RADAR BOGOR – Setelah 34 tahun menjadi tempat pembuangan sampah yang identik dengan persoalan bau dan pencemaran lingkungan, TPA Galuga di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, segera memasuki era baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggandeng PT Weiming Nusantara Bogor New Energy yang mendapat dukungan Danantara untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di TPA Galuga.
Langkah mengubah TPA Galuga Bogor menjadi PSEL Bogor Raya tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus serah terima lahan di Hotel Nawana, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Rabu, 16 September 2026.
Baca Juga: Integrasi Bansos Digital 2027, Apa Saja Syarat PKH BPNT Validasi by System?
Agenda itu menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan PSEL dimulai. Peletakan batu pertama atau groundbreaking dijadwalkan berlangsung Kamis, 17 September 2026.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan PSEL diharapkan menjadi momentum perubahan dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor, khususnya kawasan Bogor Barat.
“Ini menjadi sebuah momentum semangat kita bersama memberikan sebuah harapan ke depan yang lebih baik lagi untuk Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat Bogor di wilayah barat yang 34 tahun selalu mencium bau kurang sedap, lalu lingkungan juga tercemar,” kata Rudy kepada Radar Bogor, Rabu, 16 September 2026.
Investasi Awal Rp160 Juta USD
Baca Juga: Beras Merauke Bidik Pasar Papua, Tim TEP IPB Dorong Penguatan RMU hingga Merek Lokal
TPA Galuga selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan sampah oleh dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Karena itu, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai menjadi langkah penting untuk mengubah pola pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Rudy menyebut proyek PSEL Bogor Raya 1 memiliki nilai investasi awal sekitar 160 juta dolar AS.
“Tahapan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat melakukan pengolahan sampah yang lebih modern, yaitu pengolahan sampah energi listrik dengan nilai investasi awal senilai 160 juta USD,” ujarnya.
Baca Juga: Gol Cepat Membuat Persib Unggul Atas FC Seoul 1-0
Selain PSEL, Pemkab Bogor juga menyiapkan proyek pengolahan sampah dengan teknologi pirolisis melalui kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Proyek tersebut diperkirakan memiliki nilai investasi awal sekitar Rp600 miliar. Kedua proyek pengolahan sampah itu direncanakan berjalan secara simultan di kawasan TPA Galuga.
“Investasi awal senilai kurang lebih Rp600 miliar, yang mana pekerjaannya akan dilaksanakan secara simultan bersamaan,” ungkap Rudy.
Menurutnya, pembangunan berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat mendorong modernisasi pengelolaan sampah sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa September 2026, Cukup Pakai NIK KTP
Tahap Awal Gunakan Lahan 10 Hektare
Untuk pembangunan PSEL tahap awal, lahan yang akan digunakan memiliki luas sekitar 10 hektare. Namun, area tersebut masih memungkinkan untuk diperluas menyesuaikan kapasitas pengolahan sampah.
Rudy mengatakan, Danantara nantinya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kebutuhan lahan apabila kapasitas fasilitas PSEL dikembangkan.
“10 hektare ini nanti dari Danantara akan melakukan komunikasi-komunikasi terkait kapasitas pengolahan sampah apabila ingin diperluas,” jelasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Belajar di Kelas, Siswa SMK Amaliah 1 Ciawi Bogor Intip Langsung Dunia Industri
Ia menambahkan, kawasan tersebut masih memiliki lahan yang berpotensi digunakan untuk pengembangan fasilitas pengolahan sampah di masa mendatang.
“Total luasan lahan yang masih dapat digunakan kurang lebih 24 hektare yang tersedia,” tandas Rudy.
Dengan penandatanganan kerja sama dan serah terima lahan tersebut, pembangunan PSEL Bogor Raya 1 kini memasuki tahapan menuju konstruksi.
Keberadaan fasilitas ini diharapkan mengubah fungsi TPA Galuga secara bertahap, dari lokasi pembuangan sampah menjadi kawasan pengolahan yang mampu menghasilkan energi listrik.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga