RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan kebutuhan bahan baku sampah untuk fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dapat terpenuhi setiap hari.
Fasilitas PSEL Bogor tersebut membutuhkan pasokan sampah sekitar 2.000 ton per hari. Bahan baku itu nantinya berasal dari dua wilayah, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan pasokan sampah dalam jumlah besar untuk mendukung operasional PSEL tersebut.
Baca Juga: Daftar Bansos Digital 2027, IKD Jadi Syarat Awal yang Perlu Disiapkan
“Jadi dua kabupaten kota, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, ini per hari kami harus menyiapkan sampah kurang lebih sekitar 2.000 ton,” ujar Rudy kepada Radar Bogor, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, kebutuhan tersebut masih berada di bawah total produksi sampah harian yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 6,1 juta jiwa diperkirakan menghasilkan hingga 3.000 ton sampah per hari.
Perkiraan itu berdasarkan asumsi setiap penduduk memproduksi sekitar setengah kilogram sampah setiap harinya.
Baca Juga: Siap-siap Cek Info GTK, Ini Estimasi Tanggal Terbit SKTP Tahap 1 TPG September 2026
Sementara itu, produksi sampah di Kota Bogor berada di kisaran 700 hingga 1.000 ton per hari.
Dengan kondisi tersebut, Rudy menilai kapasitas PSEL Galuga justru masih lebih kecil dibandingkan total sampah yang dihasilkan kedua daerah.
“Maka mesin yang dibangun sebetulnya jumlahnya lebih kecil sedikit dibandingkan dengan jumlah sampah yang diproduksi harian oleh pemerintah Kabupaten Bogor maupun pemerintah Kota Bogor,” katanya.
Belum Hitung Timbunan Sampah Puluhan Tahun
Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Taman Corat Coret Bogor yang Dulu Instagramable Kini Dipenuhi Coretan Acak
Rudy menegaskan, kebutuhan 2.000 ton sampah per hari untuk PSEL hanya menghitung sampah segar yang masuk setiap harinya.
Jumlah tersebut belum termasuk timbunan sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun di TPA Galuga.
“Hal tersebut kami menyampaikan bahwa itu adalah sampah segar setiap hari yang datang, belum termasuk dengan jumlah sampah yang 34 tahun ditumpuk, ditimbun di tempat pengolahan akhir sampah Galuga,” ungkapnya.
Ia menyebut, kondisi sampah di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor saat ini masih mengalami surplus. Artinya, volume sampah yang dihasilkan masyarakat masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pengolahan yang tersedia.
Baca Juga: 34 Tahun Jadi Sumber Bau, TPA Galuga Bogor Segera Disulap Jadi Pembangkit Listrik
“Jadi untuk kondisi hari ini sampah surplus, bahkan dengan kondisi terbakar kemarin pun jumlah timbunan sampah masih sangat banyak,” tuturnya.
Keberadaan PSEL di TPA Galuga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus mendorong perkembangan kawasan Bogor bagian barat.
Rudy menilai, pengelolaan sampah dengan teknologi yang lebih modern dapat membuka peluang investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
“Hari ini Bogor wilayah barat terbuka untuk dunia investasi dan terkhusus untuk investasi di dunia agraris,” tambahnya.
Ada Ketentuan Pasokan dan Sanksi
Baca Juga: Integrasi Bansos Digital 2027, Apa Saja Syarat PKH BPNT Validasi by System?
Terkait mekanisme biaya pengolahan sampah serta manfaat energi listrik yang dihasilkan PSEL, Rudy menjelaskan bahwa kerja sama tersebut telah diatur melalui sejumlah regulasi.
Salah satu ketentuannya, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengirimkan sampah di bawah jumlah minimum yang telah ditetapkan.
“Jadi memang sudah ada ketentuan-ketentuan regulasi yang diatur, salah satunya adalah kami tidak boleh menyuplai sampah kurang dari batas yang ditentukan,” ucapnya.
Baca Juga: Beras Merauke Bidik Pasar Papua, Tim TEP IPB Dorong Penguatan RMU hingga Merek Lokal
Apabila pasokan sampah tidak memenuhi ketentuan, pemerintah daerah dapat dikenakan penalti. Namun, Rudy memastikan pemerintah tidak dibebankan biaya untuk membuang sampah ke fasilitas tersebut.
“Apabila kami menyuplai sampah atau bahan baku tidak sesuai dengan batas yang sudah ditentukan, maka kami pemerintah kena penalti. Tapi dalam hal ini kami membuang sampah tidak dikenakan biaya,” sambungnya.
Rudy menyebut pembangunan PSEL menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat Bogor bagian barat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan persoalan timbunan sampah dan bau dari TPA Galuga.
“Ini kami pemerintah Bogor seperti mimpi bahwa besok mimpi itu akan jadi kenyataan dan menjadi harapan baru seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat Bogor di wilayah barat,” tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga