RADAR BOGOR — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Bogor resmi menerima pengunduran diri Dr KH Romdhon, MH dari posisi Rais Syuriyah.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat harian jajaran Syuriyah yang berlangsung di Gedung PCNU Kabupaten Bogor, Kelurahan Tengah, Cibinong, Minggu 20 September 2026.
Dalam rapat tersebut, jajaran Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor juga menetapkan Wakil Rais I, KH Diding Sirojudin, untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor hingga berakhirnya masa khidmat 2025-2030.
Musyawarah Syuriyah tersebut dihadiri jajaran Wakil Rais, Katib, serta Wakil Katib. Sebanyak 21 dari 22 pengurus Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor masa khidmat 2025-2030 hadir dalam rapat tersebut atau sekitar 95,5 persen dari keseluruhan pengurus.
Rapat dipimpin Wakil Rais I Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor KH Diding Sirojudin bersama Katib Syuriyah KH Kholil Khoeruddin. Pembahasan berlangsung sekitar lima jam, mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
Wakil Katib I Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, Ahmad Fahir, mengatakan rapat tersebut digelar untuk menyikapi surat pengunduran diri KH Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sebelum Terkenal, Kanaya Aktif Nasyid di SMP
Pengunduran diri itu disampaikan KH Romdhon pada Kamis, 3 September 2026, atau sekitar 17 hari sebelum rapat harian Syuriyah digelar.
Menurut Fahir, jajaran Syuriyah merespons berbagai masukan dari pemangku kepentingan NU maupun masyarakat Kabupaten Bogor mengenai keputusan KH Romdhon tersebut.
Fahir menjelaskan, pengunduran diri KH Romdhon dilakukan atas inisiatif sendiri dan dalam kondisi sadar.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat tulisan tangan yang telah dibubuhi tanda tangan bermaterai dan disertai pernyataan resmi melalui rekaman video.
Kedua dokumen tersebut kemudian menjadi dasar bagi jajaran Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor untuk melakukan pembahasan secara kelembagaan.
“Berita pengunduran diri Kiai Romdhon viral bukan hanya di kalangan pemangku kepentingan NU Kabupaten Bogor, namun menyebar di berbagai platform media sosial maupun media online,” ujar Ahmad Fahir.
Setelah dilakukan rapat sekaligus tabayyun secara kelembagaan untuk memastikan validitas surat pernyataan dan video tersebut, jajaran Syuriyah akhirnya memutuskan menerima pengunduran diri KH Romdhon.
“Setelah kami gelar rapat dan tabayyun secara resmi atas nama institusi Syuriyah PCNU untuk uji validitas surat pernyataan resmi dan video yang dikeluarkan Kiai Romdhon, Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor tidak punya pilihan selain menerima pengunduran diri tersebut,” katanya.
Fahir menyebut dinamika tersebut merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Menurutnya, NU merupakan organisasi besar yang memiliki banyak kader untuk melanjutkan roda kepemimpinan.
“NU Bogor memiliki stok kader yang sangat melimpah. Tidak ada kesulitan apapun untuk mencari kader pengganti Rais Syuriyah yang memilih mundur dan berhalangan tetap,” tegas Fahir.
Baca Juga: Lewat Upstream Youth Champs, Mahasiswa Bogor Diajak Mengenal Industri Migas
KH Romdhon Akui Surat dan Video Pengunduran Diri
Dalam rapat tersebut, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada KH Romdhon untuk menyampaikan tanggapan setelah jajaran Syuriyah menyampaikan sikap dan pandangan masing-masing.
Mantan Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Bogor itu kemudian membenarkan bahwa surat dan video pengunduran diri yang beredar di media online maupun media sosial memang dibuat olehnya dalam kondisi sadar.
KH Romdhon juga menegaskan bahwa surat tulisan tangan yang telah ditandatangani dan dibubuhi materai maupun rekaman video yang berisi pernyataan pengunduran dirinya merupakan dokumen yang autentik.
Namun, KH Romdhon tidak menjelaskan secara terbuka mengenai latar belakang maupun alasan dirinya memilih mengundurkan diri dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
Ia juga menyatakan memahami konsekuensi dari keputusan yang diambil pada 3 September 2026 tersebut dan menerima hasil keputusan rapat harian Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
KH Diding Sirojudin Ditunjuk Jadi Rais Syuriyah PCNU Bogor
Wakil Rais I Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor, KH Diding Sirojudin, menjelaskan bahwa proses penerimaan pengunduran diri KH Romdhon dilakukan melalui dua tahapan.
Tahap pertama dilakukan melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan jajaran Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
Dari pengurus yang hadir, mayoritas menyatakan menerima pengunduran diri KH Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah.
Tahap selanjutnya dilakukan melalui sidang Ahlul Halli wal Aqadi (AHWA). Forum tersebut merupakan komite kecil ulama NU Kabupaten Bogor yang beranggotakan lima kiai sepuh hasil Konferensi Cabang (Konfercab) 2025.
Lima anggota AHWA Kabupaten Bogor tersebut yakni KH Diding Sirojudin, KH Asep Saepul Milah, KH Zabidi Nawawi, KH Kholil Khoeruddin, dan KH Romdhon.
Baca Juga: Baitee Agrowisata : Wisata Keluarga dengan Waterpark dan Camping di Tengah Alam
Melihat dinamika yang berkembang dalam rapat Syuriyah sekaligus merespons perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut, tim AHWA kemudian menggelar sidang khusus.
“Hasil sidang Tim AHWA sejalan dengan pandangan dan menguatkan sikap mayoritas peserta rapat jajaran Syuriyah, yaitu menerima pengunduran diri Kiai Romdhon dari jabatan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor masa khidmat 2025-2030,” kata KH Diding.
Selain menerima pengunduran diri KH Romdhon, sidang AHWA juga menghasilkan keputusan mengenai pengganti Rais Syuriyah.
Tim AHWA secara bulat menunjuk KH Diding Sirojudin, yang sebelumnya menjabat Wakil Rais I sekaligus merupakan anggota AHWA, sebagai Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor.
KH Diding akan melanjutkan kepemimpinan Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor hingga masa khidmat kepengurusan 2025-2030 berakhir.
Dengan keputusan tersebut, roda kepemimpinan Syuriyah PCNU Kabupaten Bogor tetap berjalan setelah KH Romdhon menyatakan mundur dari jabatan Rais Syuriyah. (***)
Editor : Yosep Awaludin