RADAR BOGOR - Kecelakaan terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 39.7 B (menuju Jakarta), Kecamatan Bogor Utara, pada Rabu (22/1/2025).
Dua orang pengendara motor matic bernomor polisi B 6941 TKI masuk ke Tol Jagorawi lalu terjatuh dan kemudian tertabrak serta terlindas sebuah mobil
Kanit Gakkum Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan menerangkan kejadian bermula ketika motor yang dikendarai kedua orang korban melaju dari arah Parung Banteng menuju arah Jakarta lalu masuk ke Tol Jagorawi.
"Pengendara motor itu masuk ke Jalan Tol Jagorawi kemudian bergerak di lajur 3," beber AKP Santi Marintan.
Saat melintas di KM 39.7 B (arah Jakarta) diduga korban yang diduga saat itu sedang mengantuk mengalami hilang kendali lalu oleng dan terjatuh. Setelah terjatuh, penumpang motor berinisial JSR (58) kemudian terlindas mobil.
Akibat kecelakaan di Tol Jagorawi ini, korban JSR meninggal dunia sementara pengemudi motor IYR (36) mengalami luka berat. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Kendaraan mobil yang melindas korban tidak tercatat identitasnya. Mobil tersebut melarikan diri usai insiden ini terjadi," beber Susanti.
Usai diperiksa, kedua korban diketahui merupakan warga Jalan Ancol Selatan Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (fat)
Editor : Yosep Awaludin