Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Buat Biaya Perceraian dengan Suaminya, Alasan Seorang Emak-emak Nekat Mencuri Emas di Mall Botani Square Kota Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 14 Mei 2025 | 21:38 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi.

RADAR BOGOR - Alasan pelaku pencurian emas di Mall Botani Square, Kota Bogor, pada Kamis (8/5/2025) lalu akhirnya terkuak.

Motif pelaku pencurian emas di Botani Square ini disampaikan langsung Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.

Aji Riznaldi menyabut pelaku pencurian emas di Botani Square berinisial AM (49) berhasil dibekuk pada Senin (12/5/2025).

Pelaku yang merupakan seorang emak-emak itu nekat mencuri emas dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

“Alasan atau motif yang dilakukan perempuan paruh baya ini itu untuk menghidupi kebutuhan dan biaya perceraian dengan suaminya,” ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu tindakan tersebut tidaklah dibenarkan. Sebab Aji menerangkan toko emas yang dicuri mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Adapin perhiasan yang digasak berupa gelang emas sebesar 24 gram.

Aji menerangkan, aksi pelaku pencurian berinisial AM ini bukan kali pertama dilakukan.

Sehingga dirinya mampu mengelabui penjaga toko emas bahkan tim pengamanan yang berjaga di Mal Botani Square.

“Cara dia berpura-pura untuk membeli dan memakaikan gelang. Setalah si karywan ini lengah sedikit kemudian ditutupi dengan pakaian yang panjang sehingga tidak terlihat dengan karywan,” ujarnya.

Sejauh ini hasil penulusurannya, pelaku disebut Aji meluncurkan aksinya seorang diri. Atas insiden ini AM diganjar sejumlah jeratan hukum.

“Dijerat pasal 363, 362, 378,372 itu dengan ancaman hukuman beefarisasi dari mulai 6 tahun sampai 17 tahun,” terang Aji saat dikonfirmasi lebih lanjut.(rp1)

Editor : Alpin.
#kota bogor #pelaku pencurian emas #botani square