RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan kesiapan menjalankan program nasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE).
Hal ini ditegaskan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/6/2025).
“Pada prinsipnya, Kota Bogor siap menerima program dari pemerintah pusat berupa pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujar Dedie.
Dalam rakor yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu, dibahas langkah akselerasi penyelesaian masalah sampah nasional menuju target 100 persen pengelolaan sampah pada 2029.
Ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dedie menambahkan, untuk mendukung pembangunan fasilitas PSEL, Kota Bogor akan berkolaborasi dengan Kabupaten Bogor.
Kerjasama akan mencakup upaya menjamin pasokan sampah harian yang konsisten.
“Dalam konsep PSEL dibutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. Karena itu, kita akan koordinasikan dengan Kabupaten Bogor untuk menyatukan sumber timbulan sampah,” jelasnya.
Salah satu usulan yang disampaikan Pemkot Bogor adalah pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga sebagai lokasi potensial pembangunan PSEL.
Terkait pembiayaan, Dedie mengakui investasi pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan dana besar.
Pihaknya pun hingga saat ini Pemkot masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Pembiayaannya luar biasa besar. Tapi hasilnya berupa energi listrik akan dibeli oleh PLN. Jadi kami terus ikuti prosesnya secara konsisten,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen penuh Pemkot Bogor dalam mengawal setiap proses teknis, termasuk pembahasan perizinan dan dukungan teknis dari pemerintah pusat.
Dedie sendiri mengaku selalu hadir langsung dalam setiap pembahasan bersama KLHK. "Kami ingin agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya ke depan," ungkapnya.
Sementara itu, dalam sambutannya di Rakornas, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pemerintah pusat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden untuk mempercepat pelaksanaan program PSEL di daerah.
“Rancangan Perpres ini akan memfasilitasi pemerintah daerah dengan dukungan pembiayaan APBN, kepastian pembelian tenaga listrik oleh PLN, serta penyederhanaan proses perizinan,” ujarnya.
Ia menambahkan, target pembangunan fasilitas PSEL difokuskan pada kota-kota besar yang memiliki timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Prosesnya akan menggunakan metode pengolahan ramah lingkungan yang melibatkan badan usaha profesional.
“Permasalahan sampah ini sudah menjadi isu global dan harus diselesaikan secara menyeluruh. Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh daerah bergerak cepat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” tambahnya.
Dengan kesiapan yang telah disampaikan oleh Pemkot Bogor, besar kemungkinan Kota Hujan akan menjadi salah satu dari 33 titik pembangunan PSEL yang ditargetkan pemerintah pusat dalam waktu dekat. (uma)