RADAR BOGOR - Nasib nahas menimpa seorang perempuan berinisial A (42), yang menjadi korban penganiayaan mantan pacarnya.
Perempuan asal Kota Bogor ini mendapatkan penganiayaan dari mantan pacarnya dengan cara ditusuk pisau pada Kamis 10 Juli 2025 dini hari.
Kapolsek Bogor Tengah, Agustinus Manurung menuturkan kasus penganiayaan ini bermula ketika korban tidur di rumahnya di Kampung Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Pada pukul 23.30 WIB korban sedang tidur, kemudian terbangun dikarenakan ingin buang air kecil," paparnya.
"Saat kembali ke kamar tidur ternyata korban sudah menemukan terduga pelaku S alias A yang merupakan mantan pacarnya di balik pintu kamar," tuturnya.
Pelaku penganiayaan ini kemudian menarik baju korban. Tak tinggal diam, korban melakukan perlawanan.
Korban lalu ditusuk pelaku dengan pisau sebanyak tiga kali di bagian perut sebelah kanan, dan satu kali di tangan kiri.
Korban lalu berteriak dan melarikan diri sembari meminta tolong kepada tetangganya. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Bogor oleh Ketua RT setempat.
"Motif pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati akibat diputuskan korban. Mereka sudah berpacaran selama 2 tahun," terangnya.
Lalu korban memutuskan hubungan itu karena ternyata pelaku sudah menikah sirih dan mempunyai anak yang berusia 3 tahun," ungkap Agustinus.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penganiayaan yang dialami perempuan 42 tahun tersebut.(fat)
Editor : Alpin.