RADAR BOGOR - Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Bogor, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Bogor Kota.
Pria berinisial F berhasil diciduk polisi saat tengah menarik uang pungli kepada para pedagang di Pasar Bogor, Senin 22 September 2025.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menjelaskan, prilaku itu terkuak bertepatan saat pihaknya menggelar Razia pungli di Pasar Bogor.
Terduga pelaku sedang aysik menarik uang kepada penjual ayam di Pasar Bogor.
“Melihat praktik tersebut kemudian terduga pelaku langsung diamankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” kata Ipda Eko pada Radar Bogor.
Berdasarkan hasil introgasi, terduga pelaku rupanya sudah rutin melakukan praktik tersebut.
Setiap hari, pelaku pungli ini menarik uang Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu dari para pedagang.
“Waktunya mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, jadi memang dia setiap hari,” jelas Ipda Eko saat dikonfirmasi lebih lanjut, Senin 22 September 2025.
Jika dihitung-hitung, dalam sehari terduga pelaku berhasil mengumpulkan uang dari para pedagang Pasar Bogor sebesar Rp220 ribu.
Ipda Eko sangat menyayangkan praktik tersebut masih saja terjadi.
“Oleh karenanya kami pun langsung mengamankan terduga pelaku, beserta barang bukti uang tunai senilai Rp45 ribu rupiah,” pungkasnya.
Ipda Eko menegaskan pihaknya tidak akan segan melawan praktik premanisme. Warga pun diminta untuk berani melapor jika kedapatan atau menjadi korban praktik tercela itu.(rp1)