RADAR BOGOR - Kisah dua Anak Buah Kapal atau ABK asal Kota Bogor yang viral karena minta pulang disebut mesti jadi pembelajaran.
Warga Kota Bogor pun diminta untuk lapor ke dinas terkait saat berencana kerja ke luar pulau Jawa.
Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat menyambut perpulangan Dikdik dan Ujang Osman dua ABK di Balai Kota Bogor, Rabu 8 Oktober 2025.
“Ketika melintas pulau tentu dinas terkait (Disnaker) harus mengetahui. Dan yang mau dan sudah bekerja di luar pulau harus melapor kepada dinas terkait,” kata Jenal pada awak media.
Jenal menerangkan laporan tersebut menjadi sangat penting. Sebab itu akan menjadi data otentik Pemerintah Kota Bogor ketika ada warganya yang terdampak satu persoalan di luar wilayah.
“Awalnya yang bersangkutan informasi berangkat sendiri tidak terdata oleh Dinas. Sehingga sulit teridentifikasi oleh Pemkot Bogor,” beber Jenal saat dikonfirmasi lebih lanjut.
Dirinya pun mengaku bersyukur karena dua warganya bisa kembali pulang ke kampung halaman dalam keadaan selamat.
Jenal menuturkan terimakasih kepada seluruh pihak sudah ikut terlibat dalam proses perpulangan dua ABK tersebut.
“Kami bersyukur dan berterimakasih terutama media sehingga semua pihak mengetahui dan sehingga alhamdulilah pulang dengan selamat. Sekali lagi saya mewakili masyarakat Bogor bersyukur dan berterimakasih,” pungkasnya. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin