RADAR BOGOR – Kegiatan penertiban dan penataan kawasan di wilayah Bogor Barat kembali dilanjutkan pada hari kedua, Rabu 4 Februari 2026.
Lokasinya kini dilakukan di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh dengan menyasar pemulihan fungsi trotoar.
Penertiban tersebut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI–Polri, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara persuasif kepada PKL agar tidak kembali berjualan di area trotoar dan taman.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan melakukan sejumlah tindakan, mulai dari membersihkan sisa lapak PKL melakukan sterilisasi area dengan pemasangan barrier, hingga melarang kendaraan bermotor naik dan parkir di trotoar yang selama ini kerap memicu kemacetan.
Tak hanya penertiban, kegiatan juga diiringi dengan penghijauan kawasan.
Sejumlah pohon ditanam di sepanjang pinggiran trotoar pasca-penertiban sebagai upaya memperindah kawasan sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik bagi pejalan kaki.
Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor.
Dia berharap ini dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
"Semoga masyarakat pengguna jalan dapat menggunakan fasilitas ini dengan nyaman. Ini adalah upaya sterilisasi lokasi di sekitar Jalan Abdullah Bin Nuh,” ujarnya.
Dudi menegaskan, sebelumnya jajaran kecamatan juga telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada PKL agar tidak berdagang di area yang bukan peruntukannya.
“Kami mengimbau kepada para PKL untuk tidak berdagang di trotoar dan taman karena area tersebut merupakan fasilitas publik,” katanya.
Selain PKL, penertiban juga menyasar parkir liar di bahu jalan. Kecamatan Bogor Barat berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan kerap menyebabkan penyempitan badan jalan.
“Kami juga bekerja sama dengan Dishub untuk menetralisir parkir liar di bahu jalan. Semoga kegiatan ini bisa memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan,” ujarnya. (uma)
Editor : Alpin.