RADAR BOGOR - Distribusi LPG Subsidi di Kota Bogor diawasi ketat. Pemerintah tidak segan-segan akan memberi sanksi agen yang terbukti nakal menjual gas melon yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas KUMKMDagin Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan kenaikan LPG Non Subsidi berpotensi adanya pengalihan daya beli masyarakat.
“Misalnya hotel atau restauran malah jadi beli LPG subsidi itukan melanggar aturan. Kalau agen yang jualnya tau, maka akan kita skors,” tegas Rahmat.
Rahmat menjelaskan pihaknya pun akan turut melakukan sidak ke sejumlah agen. Langkah ini bakal dilakukan bersama dengan Hiswana Migas.
“Tadi sudah kontakan mau kita adakan sidak keliling. Bersama Hiswana Migas kita cek ke agen-agen distribusinya ke mana aja,” terang Rahmat pada Radar Bogor.
Langkah pengawasan ini dipandang Rahmat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk memastikan stok hingga harga LPG Subsidi sesuai dengan aturan.
“Sejauh ini si masih aman (Stok) untuk Kota Bogor. Tapi kan tetap mesti harus kita pastikan di lapangan seperti apa realitanya,” ujar Rahmat, Senin 27 April 2026.
Rahmat menjelaskan penggunaan LPG Subsidi dikhususkan untuk rumah tangga, hingga pelaku UMKM. Industri-industri besar tidak boleh menggunakannya.
“Maka kita juga akan cek ke hotel hotel atau restauran mereka pakai gas melon atau tidak, itukan tidak boleh yah, melanggar aturan,” terang Rahmat.
Baca Juga: Ide Banner Jualan Hewan Kurban Idul Adha 2026, Lengkap dengan Contoh dan Kata-Kata Menariknya
Pelaku industri besar diharap Rahmat bisa bijaksana dalam menyikapi suatu kebijakan. Kenaikan LPG non subsidi memiliki tujuan untuk kebaikan bersama.
Masyarakat juga diminta aktif terlibat dalam melakukan pengawasan ini. Pemerintah Kota Bogor disebut Rahmat membuka pintu lebar bagi mereka yang berani lapor.
“Ada laporan warga misalkan ada yang oplos atau gimana gitu kita kan dapetnya dari laporan warga, kita cek langsung,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin