Pembangunan Hotel di Katulampa Kota Bogor Disorot, Warga Protes Tak Pernah Diajak Sosialisasi

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Kamis, 14 Mei 2026 | 08:32 WIB
Ketua RT 01/RW 19 Katulampa, Mada Arditia saat memberikan keterangan. (Foto: Fikri/Radar Bogor)
Ketua RT 01/RW 19 Katulampa, Mada Arditia saat memberikan keterangan. (Foto: Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Warga Katulampa menyampaikan aspirasi terkait dampak pembangunan hotel di kawasannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Bogor, Rabu 13 Mei 2026. 

Mereka menyoroti minimnya sosialisasi dari pihak pengembang hingga potensi kemacetan di kawasan Katulampa tersebut.

Ketua RT 01/RW 19 Katulampa, Mada Arditia, mengatakan pembangunan hotel itu sudah berjalan sejak Juli 2025.

Baca Juga: Rp10,2 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan, Presiden Prabowo Sebut Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah mendapatkan penjelasan resmi dari pihak manajemen terkait proyek tersebut.

"Kami tidak pernah menolak sebuah investasi. Masalahnya, tidak ada kejelasan pada proses awalnya. Mereka tidak pernah bertemu kami untuk menjelaskan, apalagi melakukan sosialisasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya pertemuan sebenarnya sempat difasilitasi oleh pihak Kelurahan Katulampa pada 6 Mei 2026.

Baca Juga: Krisis Integritas di Balik Cerdas Cermat MPR

Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak pengembang tidak hadir.

"Kami menunggu sampai dua jam di kelurahan, tapi tidak ada yang datang. Padahal kami dapat informasi ada tim legal yang akan hadir," ucapnya.

Selain minim komunikasi, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai dirasakan selama proses pembangunan berlangsung.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Tembus 61,99 Juta Penerima, Pemerintah Kejar Target 82,9 Juta hingga Akhir 2026

Di antaranya kebisingan, polusi, hingga kondisi bangunan lama yang sempat terbengkalai.

Mada menyebut, saat kegiatan kerja bakti pada Agustus 2025, warga menemukan kolam renang terbengkalai yang menjadi sarang nyamuk. Kondisi itu bahkan disebut memicu kasus chikungunya di lingkungan sekitar.

Ia menambahkan, kekhawatiran lain muncul dari potensi kemacetan saat hotel mulai beroperasi.

Pasalnya, akses jalan di kawasan tersebut dinilai sempit dan sudah padat oleh aktivitas sekolah serta tempat usaha di sekitar lokasi.

Baca Juga: Kamis Bahagia, Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Terpantau Cair Hari Ini, Cek Nominal Lengkapnya

"Saat ini saja jalannya sudah padat, apalagi nanti kalau hotel beroperasi. Harus ada solusi, termasuk kemungkinan pelebaran jalan," katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan meninjau langsung ke lokasi dalam waktu dekat.

DPRD akan memanggil dinas terkait untuk memastikan legalitas pembangunan hotel tersebut, termasuk perizinan dan dokumen lingkungan seperti AMDAL.

Baca Juga: Kabar Melegakan bagi KPM PKH BPNT Tahap 2: Status Gagal Cek Rekening Kini Mulai Berubah Jadi SPM, Cek SIKS-NG Anda

"Kami akan memastikan apakah izin pembangunan tersebut sudah benar-benar keluar atau belum, serta apakah selama ini pihak investor sudah berkomunikasi dengan pengurus wilayah setempat," ucapnya.

Komisi III DPRD Kota Bogor juga berencana melihat langsung kondisi di lapangan di Katulampa.

Sekaligus meminta penjelasan dari pihak pengembang terkait peruntukan bangunan, dokumen lingkungan, serta manfaat yang akan diberikan bagi warga sekitar. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor hotel katulampa