Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Setelah Penantian Panjang, Penataan Alun-Alun Empang Kota Bogor Bakal Segera Dilaksanakan

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 11 Juni 2026 | 18:59 WIB
Suasana Alun-Alun Empang Kota Bogor Kamis, 11 Juni 2026. Pemkot Bogor berencana membuka kembali penataan Alun-Alun Empang dan menjadikannya kawasan tematik bernuansa Arabian Town. (Sofiansyah/Radar Bogor)
Suasana Alun-Alun Empang Kota Bogor Kamis, 11 Juni 2026. Pemkot Bogor berencana membuka kembali penataan Alun-Alun Empang dan menjadikannya kawasan tematik bernuansa Arabian Town. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Penataan kawasan Alun-alun Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, bakal segera dilakukan setelah kepengurusan nazhir wakaf resmi terbentuk. Kepastian ini mencuat usai pertemuan antara para nazhir dengan Pemerintah Kota Bogor di Paseban Punta, Kamis, 11 Juni 2026.

Nazhir Wakaf Alun-alun Empang, R. Firmansyah mengatakan, dirinya bersama 11 orang nazhir lainnya telah disahkan oleh KUA Bogor Selatan pada 29 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, mereka juga telah diterima langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim beserta jajaran.

“Alhamdulillah kami sudah resmi sebagai nazhir dan diterima oleh pemerintah kota. Harapan kami, ke depan kita bisa bersama-sama menjaga dan memelihara Alun-alun Empang karena ini merupakan salah satu cagar budaya di Kota Bogor,” ujar Firmansyah.

Baca Juga: Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Timnas yang Dijagokan Wali Kota Bogor

Ia menuturkan, Pemkot Bogor memberikan apresiasi terhadap terbentuknya kepengurusan nazhir yang baru. Pemerintah juga berkomitmen untuk membantu penataan kawasan alun-alun demi kenyamanan masyarakat, terutama bagi pejalan kaki.

“Nantinya akan ditata, salah satunya dengan pembangunan trotoar agar lebih indah dan nyaman. Selain itu, lapangan juga akan dirapikan dan direncanakan dilengkapi fasilitas jogging track,” jelasnya.

Firmansyah menjelaskan, selama ini proses penataan terkendala belum adanya kejelasan pihak yang memegang amanah sebagai nazhir. Kondisi tersebut membuat rencana penataan kawasan yang telah diharapkan sejak lama belum dapat direalisasikan.

“Kurang lebih sudah 74 tahun kawasan ini menjadi cagar budaya, tapi memang kendalanya ada pada kejelasan pengelolanya. Sekarang alhamdulillah sudah ada struktur nazhir yang sah,” jelasnya.

Ia menambahkan, luas lahan Alun-alun Empang tercatat sekitar 2.904 meter persegi dan telah bersertifikat sebagai tanah wakaf. Lahan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pengembangan, pendidikan, dan keagamaan.

“Di sebelahnya juga ada Masjid At-Thohiriyah dengan luas sekitar 1.530 meter persegi. Namun keduanya memiliki sertifikat yang berbeda dan berdiri sendiri,” terangnya.

Terkait bangunan yang saat ini sudah berdiri di atas lahan alun-alun, Firmansyah menyebut pihaknya akan melakukan penataan secara bertahap dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah. Keputusan lebih lanjut mengenai penertiban atau perapian akan dibahas kemudian.

“Untuk sementara kami tata dulu, sambil berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Nanti akan dibicarakan apakah perlu penertiban atau cukup dirapikan,” katanya.

Dalam waktu dekat, langkah awal yang akan dilakukan adalah pemetaan dan pengukuran ulang lahan oleh pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kembali batas dan luasan lahan, mengingat adanya potensi pengurangan akibat pelebaran jalan.

“Kita akan lakukan pengukuran ulang bersama ATR/BPN untuk memastikan luasan aslinya. Setelah itu baru masuk ke tahap pengelolaan dan penataan lebih lanjut,” tutupnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
#kota bogor #Alun-Alun Empang