RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menyiapkan penataan menyeluruh di kawasan Simpang Paledang, jembatan merah hingga Pasar Devris setelah pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang.
Penataan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fasilitas pejalan kaki, tetapi juga mencakup pengelolaan kawasan kuliner, penataan pelaku UMKM, hingga penyediaan kantong parkir resmi di Jembatan Merah, simpang Paledang hingga Paaar Devris Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menegaskan bahwa pembenahan pedestrian di kawasan Jembatan Merah menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan. Menurutnya, perbaikan dapat dimulai dengan memanfaatkan kembali kanstin yang masih layak agar masyarakat segera memperoleh jalur pejalan kaki yang nyaman dan aman.
Baca Juga: KPM Ini Dicoret dari Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3, Cek Aturan Desil Baru
“Tidak harus menunggu proyek besar. Kanstin lama yang masih bisa digunakan cukup dirapikan kembali. Yang terpenting fasilitas pejalan kaki tersedia dan tidak lagi disalahgunakan,” ujar Dedie saat meninjau kawasan Jembatan Merah, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, peninjauan tersebut merupakan langkah awal dalam menyusun konsep penataan kawasan yang lebih tertib dan ramah bagi masyarakat. Pemkot juga ingin tetap memberikan ruang bagi pelaku UMKM, khususnya yang menggerakkan aktivitas kuliner malam di kawasan tersebut.
Untuk itu, Pemkot tengah menyiapkan aturan operasional bagi para pedagang, mulai dari jam berjualan, kewajiban menjaga kebersihan, hingga larangan menggunakan trotoar yang dapat menghambat akses pejalan kaki.
Baca Juga: Mau Tidur Nyenyak? Cek 6 Rekomendasi Pusat Springbed Bogor Terbaik di Sini
“Pelaku UMKM yang belum mampu menyewa toko atau kios tetap harus kita lindungi. Namun mereka juga harus mematuhi aturan pemerintah. Setelah selesai berjualan, kawasan harus kembali bersih dan trotoar tidak boleh tertutup,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga mengkaji pembangunan kantong parkir resmi atau *off-street parking* di sisi Pasar Devris. Fasilitas tersebut direncanakan memanfaatkan sebagian aset milik pemerintah kota untuk mengurangi parkir kendaraan di badan jalan.
“Kami ingin masyarakat yang datang ke kawasan kuliner memiliki area parkir yang memadai sehingga lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman,” katanya.
Baca Juga: Batas Akhir Bansos Tahap 2 30 Juni 2026, Buruan Ambil Saldo KKS Sebelum Hangus
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menyebut pembongkaran JPO Paledang menjadi momentum untuk melakukan revitalisasi kawasan secara lebih luas.
Konsep yang disiapkan mengadopsi penataan pedestrian di Yogyakarta yang dinilai mampu memadukan ruang publik dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penataan nantinya tidak hanya dilakukan di lokasi bekas JPO, tetapi juga mencakup Simpang Paledang, Jalan Merdeka, kawasan Juanda–Muslihat, Mayor Oking, hingga Jembatan Merah.
Baca Juga: SMK Pelita Ciampea Bogor Gelar Zero Waste Day Saat Pembagian Rapor
“Jika ingin menghadirkan kawasan yang nyaman seperti itu, ruang pejalan kaki harus diperluas. Penataannya juga harus dilakukan secara terintegrasi di seluruh kawasan,” ujarnya.
Selain mempercantik pedestrian, Pemkot juga akan menyiapkan area kuliner yang lebih representatif bagi para pedagang. Juniarti berharap seluruh pelaku usaha dapat menjaga kebersihan agar kawasan tetap nyaman dan tidak terkesan kumuh.
“Khususnya pedagang makanan, jangan sampai limbah minyak mengotori trotoar atau membuat lingkungan menjadi kotor,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga