RADAR BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor memberikan perhatian terhadap kondisi layanan kesehatan dasar di Kota Bogor, khususnya terkait masih ditemukannya alat kesehatan yang mengalami kerusakan serta fasilitas penunjang Posyandu yang dinilai sudah tidak memadai. Permasalahan tersebut mengemuka dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Isu tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, saat mengikuti rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan jajaran Direksi RSUD Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, Rozi menyoroti masih adanya peralatan kesehatan di sejumlah Posyandu yang rusak, tidak lagi berfungsi secara optimal, bahkan telah melewati standar kelayakan pelayanan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat anggaran sektor kesehatan setiap tahun terus dialokasikan oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu kewajiban dasar pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya mengalami hambatan saat memperoleh layanan medis hanya karena keterbatasan alat kesehatan atau kondisi fasilitas yang sudah tidak layak digunakan.
Baca Juga: Bogorku Bersih 2026 Masuk Tahap Penilaian, Peserta bakal Dinilai hingga September 2026
"Kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah. Jangan sampai masyarakat datang berobat tetapi terkendala karena alat kesehatan tidak tersedia atau fasilitasnya sudah tidak layak," ujar Rozi.
Ia pun menilai kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga medis, tetapi juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Selain persoalan kekurangan alat kesehatan di Posyandu maupun fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, ia juga menyoroti masih digunakannya sejumlah peralatan yang telah berusia tua dan tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan potensi risiko terhadap keselamatan pasien.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap kondisi dan kebutuhan alat kesehatan di seluruh Puskesmas serta Posyandu yang ada di Kota Bogor.
Hasil pendataan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengadaan maupun penggantian alat yang rusak atau sudah tidak layak pakai.
Selain pengadaan alat kesehatan, DPRD juga mendorong Dinas Kesehatan untuk segera memperbarui berbagai fasilitas penunjang pelayanan yang telah usang sehingga mutu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Rozi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan terus mengawasi pemanfaatan anggaran kesehatan agar penggunaannya tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak setiap warga Kota Bogor yang harus dipenuhi secara optimal.
"Kami akan terus mengawal agar anggaran kesehatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor. Pelayanan berkualitas adalah hak mutlak warga," pungkasnya.(uma)
Editor : Eka Rahmawati