RADAR BOGOR – Penerapan skema komisi aplikasi 8 persen sejak awal Juli 2026 memunculkan beragam pengalaman di kalangan ojek online (ojol) khususnya mitra pengemudi Grab. Meski skema komisi berubah, sejumlah pengemudi mengaku pendapatan mereka tetap stabil.
Menurut mereka, besaran komisi bukan satu-satunya faktor yang menentukan penghasilan. Jam aktif, mobilitas, wilayah operasional, hingga pemanfaatan berbagai layanan dinilai lebih berpengaruh terhadap jumlah order yang diperoleh setiap hari.
Mitra Grab asal Bogor, Elly Zulfaida, mengatakan pendapatannya tidak mengalami perubahan berarti sejak skema komisi 8 persen diberlakukan. Menurutnya, pengemudi harus aktif berpindah lokasi untuk mencari titik dengan permintaan tinggi.
Baca Juga: Di Balik Aksi Sleding Pagar Penjual Ketoprak di Bogor yang Viral di Media Sosial
"Untuk pendapatan masih stabil, enggak berpengaruh. Jangan asal duduk saja, mobile," ujarnya.
Hal senada disampaikan Mei Akbar Maniflor, ia menilai kondisi pendapatan saat ini juga dipengaruhi faktor musiman, salah satunya masa libur sekolah yang membuat permintaan perjalanan menurun.
Karena itu, menurutnya, penurunan pendapatan yang dialami sebagian pengemudi belum tentu disebabkan oleh perubahan komisi aplikasi.
"Menurut saya stabil, karena ada beberapa faktor, di lapangan saat ini anak sekolah lagi libur, jadi pendapatan beberapa teman driver juga turun," jelasnya
Sementara itu, Wigiono, mitra Grab lainnya, mengaku tetap memperoleh pendapatan yang stabil dengan mengaktifkan berbagai layanan di aplikasi. Selain layanan angkutan penumpang, ia juga menerima pesanan pengantaran makanan dan paket.
"Yang saya rasakan sampai sekarang pendapatan masih stabil, layanan bukan cuma satu, ada GrabBike, GrabExpress, GrabFood, dan lainnya," tuturnya.
Pengalaman para mitra tersebut menunjukkan dampak penerapan skema komisi 8 persen tidak bisa diukur hanya dari perubahan besaran komisi.
Pendapatan pengemudi juga dipengaruhi jumlah perjalanan, durasi aktif, wilayah operasional, jenis layanan yang diaktifkan, serta tingkat permintaan masyarakat pada periode tertentu. (uma)
Editor : Eka Rahmawati