Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Razia Pelaku Penyimpangan Sosial di Kota Bogor, Petugas Sisir Pasar Anyar hingga Bubulak

Muhamad Rifki Fauzan • Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:04 WIB
Razia pelaku penyimpangan sosial oleh Satpol PP Kota Bogor. (Foto :  Fauzan/Radar Bogor)
Razia pelaku penyimpangan sosial oleh Satpol PP Kota Bogor. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Razia penyimpangan sosial mulai dilakukan Satpol PP, Jumat 17 Juli 2026. Mereka menyisir dua lokasi, yakni Pasar Anyar dan Bubulak Kota Bogor.

Pada kesempatan itu, Satpol PP turut melibatkan instansi terkait lainnya. Mulai dari Dinas Sosial, aparat wilayah, hingga Kepolisian.

Di Pasar Anyar, mereka menyusuri kios-kios yang disinyalir jadi markasnya para pelaku penyimpangan sosial. Langkah serupa juga turut dilakukan saat tiba di Bubulak.

Petugas mendatangi Terminal Bubulak. Di lokasi ini terlihat sudah sepi. Hanya menyisakan para pemilik warung yang tengah asik nongkrong.

Mereka turut menyusuri barisan bis yang tengah terparkir. Petugas sesekali menggali informasi dari masyarakat terkait prilaku penyimpangan sosial.

Kepala Bidang Trantibum Linmas, Andri Sinar mengungkapkan bahwa penulusurannya pada malah hari ini tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Anak Yatim di Kota Bogor Dapat Perlengkapan Sekolah Gratis dari LAZISNU, Ada LKS Juga

“Iya kamu malam ini melakukan razia terkait adanya prilaku penyimpangan seksual, khususnya waria. Namun tidak ditemukan terkait adanya prilaku tersebut,” ujar Andri.

Meski begitu Andri menerangkan, razia prilaku penyimpangan sosial  ini akan menjadi agenda rutin. Tujuannya untuk menghindari dampak buruk dari prilaku itu.

“Rencananya memang kedepan kita akan rutin, antara Pemkot dengan Polisi, mungkin TNI juga akan dilibatkan tekait dengan patroli ini,” terang Andri.

Pencegahan prilaku penyimpangan sosial disebut Andri sudah tertuang dalam amanat Perda nomor 10 tahun 2021. Pelakunya akan langsung diberi bimbingan.

“Pada prinsipnya kita lebih mengedepankan pencegahan. Apabila ditemukan ada langkah teknis berupa assesment dengan Dinsos ataupun konseling,” ujarnya.

Penceganan prilaku penyimpangan sosial tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Masyarakat juga diminta aktif untuk ikut terlibat dalam menangani masalah ini.

“Dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat atau di lingkungan keluarga, supaya bisa memprotek diri,” pungkasnya (bay)

Editor : Yosep Awaludin
penyimpangan sosial kota bogor satpol pp