RADAR BOGOR – Ada yang berbeda dari pelayanan di Samsat Kota Bogor menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Wajib pajak yang datang mengurus administrasi kendaraan bermotor mendapat Bendera Merah Putih.
Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari kegiatan menyemarakkan Bulan Kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menumbuhkan semangat nasionalisme.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Robby Rachman mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat.
“Melalui pembagian Bendera Merah Putih ini, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya para wajib pajak, untuk bersama-sama menumbuhkan semangat nasionalisme dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Robby.
Baca Juga: BRI Bersama Danantara Memperkuat Ekonomi Kerakyatan, UMKM Naik Kelas hingga ke Pelosok
Menurutnya, pelayanan di Samsat Kota Bogor tetap berjalan sesuai prosedur dan mengingatkan masyarakat agar mengurus sendiri administrasi kendaraan tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Silakan datang dan ikuti mekanisme pelayanan yang tersedia. Petugas siap memberikan informasi dan membantu masyarakat sesuai prosedur,” katanya.
Kompol Robby menegaskan pelayanan Samsat berkomitmen berjalan secara transparan dan menghindari praktik percaloan maupun pungutan liar.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD P3D Wilayah Kota Bogor Reni Astati dan mengatakan masyarakat tidak perlu menggunakan perantara untuk mengurus administrasi kendaraan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan sesuai dengan ketentuan. Wajib pajak tidak perlu menggunakan perantara. Ikuti prosedur yang telah tersedia dan apabila membutuhkan informasi, masyarakat dapat langsung bertanya kepada petugas pelayanan,” kata Reni.
Pembagian Bendera Merah Putih tersebut juga menjadi ajakan kepada wajib pajak untuk ikut menyemarakkan HUT ke-81 RI. Masyarakat diharapkan memasang bendera di rumah maupun lingkungan masing-masing selama Bulan Kemerdekaan.
Di sisi lain, Samsat Kota Bogor terus memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pendekatan humanis menjadi salah satu cara membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Samsat Kota Bogor juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi. Wajib pajak diminta melaporkan jika menemukan indikasi pungutan di luar ketentuan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia. (uma)
Editor : Eka Rahmawati