Pemkot Bogor Buka Opsi Rekrut Mantan Sopir Angkot Terdampak Penertiban Jadi Juru Parkir

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Angkot saat menunggu penumpang di Kota Bogor Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah Kota Bogor memastikan angkot yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi boleh beroperasi. (Sofiansyah/Radar Bogor)
Angkot saat menunggu penumpang di Kota Bogor Rabu, 20 Mei 2026. Pemerintah Kota Bogor memastikan angkot yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi boleh beroperasi. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Sopir angkot yang terdampak penertiban, bakal diakomodir sebagai juru parkir atau jukir dan menjadi upaya Pemkot Bogor dalam menekan angka pengangguran. 

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menjelaskan rencana tersebut bagian dari tindak lanjut pasca para sopir angkot mengikuti program Padat Karya.

“Ke depan akan kita rekrut menjadi juru parkir. Saya lagi mendata titik-titik parkir baru  yang hari ini belum di SK kan oleh Dishub,” ujar Jenal di Taman Heulang, Kamis, 13 Agustus 2026.

Jenal menerangkan titik parkir yang ada di SK saat ini baru menjangkau 105 lokasi dan kondisi ini berbanding jauh dengan yang ada di Malang.

Baca Juga: Jalan R3 Lanjutan Bogor Mulai Digarap, Desember 2026 Ditargetkan Tembus Seberang Sungai

“Sementara di Malang, yang lima hanya kecamatan saja sudah 507 titik, kita baru 105 titik saja,” kata Jenal.

Sedikitnya bakal ada 500 lowongan jukir baru yang nantinya disedikan untuk mengakomodir nasib sopir angkot, pasca terdampak penertiban.

“Setidaknya ada 500 lowongan Jukir bagi para pengemudi atau sopir jika mereka mau, sistemnya bukan gaji, tapi bagi hasil,” beber Jenal.

Pembagian hasil yang dimaksud yakni 40 persen untuk Jukir sementara 60 persen sisanya, masuk dalam retribusi yang dikonfersi jadi PAD.

“Kemarin di Surken ada satu titik yang seharinya Rp550 ribu setor ke kami, berarti dia lebih gede karena pas saya tanya dia tersenyum,” ujar Jenal.

Jenal menggaransi setoran, nantinya tidak akan dipatok dan mereka tidak sampai diintrogasi jika hasil parkirnya tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

“Kita tidak mematok sepi, mereka kerja sukarela, maka jukir akan kami daftarkan BPJS ketenagakerjaan biar mereka merasa memiliki Kota Bogor,” terang Jenal.

Ke depan, jukir tidak hanya bertugas untuk menarik retribusi atau menjaga kendaraan saja, mereka didorong jadi garda terdepan menjaga ketertiban umum. 

“Bantu jaga ketertiban, parkir liar, lawan arah, jukir harus terlibat, mereka keluarga besar Pemerintah Kota Bogor juga, bukan hanya dituntut retribusi,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor parkir angkot sopir