Kafe di Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor Digerebek, Puluhan Botol Miras Disita

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:17 WIB
Kafe di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, digerebek warga bersama aparat wilayah. (Fikri/Radar Bogor)
Kafe di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, digerebek warga bersama aparat wilayah. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Kafe yang berada di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor digerebek warga bersama aparat wilayah pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam.

Penggerebekan dilakukan setelah warga menerima informasi terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) di tempat tersebut.

Ketua RW 01 Kelurahan Cibadak, Mulyadi, mengatakan warga bersama aparat wilayah kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi dan dari pemeriksaan itu, ditemukan puluhan botol miras.

“Kami datangi malam ini awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kafe ini katanya menjual miras dan sebagainya,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, warga menemukan puluhan botol miras, termasuk minuman dengan kadar alkohol yang disebut cukup tinggi. Selain itu, warga juga mendata enam perempuan yang berada di lokasi.

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian ASN Pemkot Bogor di Sungai Cisadane, Tim SAR Perluas Penyisiran

Mulyadi menyebut keberadaan kafe tersebut sebelumnya sudah mendapat persetujuan lingkungan dengan sejumlah syarat. Pengelola membuat surat pernyataan yang memuat larangan menjual miras, perempuan, narkoba, serta kewajiban mematuhi jam operasional.

“Padahal sebelumnya sudah dibuat surat pernyataan, mereka berjanji tidak menjual miras, tidak ada perempuan penghibur, dan jam operasional diatur tapi tetap saja semua itu dilanggar,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, kafe itu pun seharusnya beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB. Namun, warga mengaku menerima informasi bahwa tempat tersebut tetap beroperasi hingga dini hari.

Mulyadi mengatakan kondisi itu membuat aktivitas di kafe itu dinilai tidak lagi sesuai dengan peruntukan usaha yang tercantum dalam perizinan lingkungan.

“Kalau dilihat dari perizinan ini kafe dan resto biasa, tetapi operasionalnya tidak sesuai, sudah seperti tempat hiburan malam,” katanya.

Kafe sendiri disebut baru beroperasi sekitar dua bulan, warga meminta aktivitas usaha tersebut dihentikan karena dinilai melanggar kesepakatan lingkungan yang sebelumnya telah dibuat.

Mulyadi mengatakan warga tidak lagi memiliki pilihan selain meminta agar tempat tersebut ditutup.

“Tindak lanjut dari masyarakat tidak ada opsi lain kecuali ditutup, karena ini tidak sesuai dengan perizinan yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sonson Sudarsono mengatakan pemeriksaan dilakukan bersama unsur kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, LPM, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 71 botol minuman keras dan seluruh barang tersebut kemudian diamankan ke Polsek Tanah Sareal.

“Setelah kami cek, ada beberapa temuan, di antaranya minuman keras sebanyak 71 botol yang sudah kami amankan dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal,” kata Sonson.

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sonson mengatakan ketentuan mengenai peredaran minuman beralkohol di Kota Bogor telah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota. Ia menyebut minuman dengan kadar alkohol di atas 0,5 persen tidak diperbolehkan.

Selain mengamankan miras, polisi juga mendata sejumlah karyawan yang berada di lokasi. Aparat kemudian berkoordinasi dengan pihak kelurahan, RT/RW, LPM, dan Bhabinkamtibmas untuk memeriksa legalitas operasional kafe tersebut.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dokumen perizinan yang mereka miliki belum lengkap,” ujarnya.

Sonson mengatakan polisi akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan, aparat juga akan berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota dan Muspika Tanah Sareal untuk menentukan langkah selanjutnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor kafe Cibadak jalan sholeh iskandar