Sasar Semua Agama, FMP dan BPN Kota Bogor Sosialisasikan Program Sertifikasi Rumah Ibadah Gratis

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:41 WIB
Sosialisasi Program Sertifikasi Tanah Wakaf gratis yang digelar oleh FMP dan Kantor ATR BPN. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Sosialisasi Program Sertifikasi Tanah Wakaf gratis yang digelar oleh FMP dan Kantor ATR BPN. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Panitia Festival Merah Putih (FMP) berkolaborasi dengan Kantor ATR/BPN Kota Bogor menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat peribadatan Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan ini diikuti berbagai pihak. Mulai dari unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama (Kemenag), BPN, Basoliah, hingga para nazhir dan wakif setempat.

Langkah ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum atas tanah wakaf serta tempat ibadah.

Wakil Ketua FMP Jimmy Charter menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin mendaftarkan tanah wakafnya dapat langsung mendatangi kantor pertanahan.

“Di kantor BPN ada satu loket khusus disediakan untuk tanah-tanah wakaf. Silakan masyarakat datang menghubungi petugas keamanan lalu minta ke loket wakaf,” kata Jimmy.

Persyaratan utama yang harus disiapkan masyarakat meliputi kejelasan fisik tanah serta kelengkapan administrasi seperti surat wakaf dan Akta Ikrar Wakaf (AIW).

Baca Juga: Margot Robbie Jadi Pemeran Utama Pirates of the Caribbean, Jack Sparrow Disebut Berubah Peran

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Bogor, Akhyar Tarfi menjelaskan bahwa program ini tidak hanya menyasar umat Muslim, tetapi juga tempat peribadatan seluruh agama di Kota Bogor.

“Bukan hanya untuk umat Muslim terkait dengan wakaf, tetapi juga tempat peribadatan lainnya di Kota Bogor. Ada Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, termasuk juga Konghucu,” jelas Akhyar.

Ia menegaskan, pengurusan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Gratis, Rp0. Untuk tanah wakaf, Rp0,” ungkap Akhyar ditemui di Kantor ATRN BPN Kota Bogor, Kamis 20 Agustus 2026.

Akhyar menambahkan, pelayanan sertifikasi tanah wakaf gratis ini akan terus berjalan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada momen FMP saja.

“Berjalan terus. Makanya hari ini momentumnya kita gelorakan sosialisasinya. Secara bertahap tetap disosialisasikan sampai semua tanah wakaf dan tempat peribadatan umat selesai,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPN Kota Bogor bersama panitia FMP juga secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang telah selesai diproses sebagai bentuk pemicu motivasi bagi masyarakat luas. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
tempat peribadatan kota bogor sertifikasi