Angkot Direduksi, KOPATA Khawatir Pengangguran di Bogor Melonjak: Minta Solusi hingga Buyback

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 15:32 WIB
Ketua Badan Hukum KOPATA, Warno, menyampaikan tuntutan para sopir angkot yang demo. Foto: Raissa Magang Radar Bogor
Ketua Badan Hukum KOPATA, Warno, menyampaikan tuntutan para sopir angkot yang demo. Foto: Raissa Magang Radar Bogor

RADAR BOGOR – Koperasi Pengusaha Angkutan (KOPATA) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak sekadar melakukan pembatasan armada angkot, tetapi juga menyiapkan solusi konkret bagi para sopir yang terdampak kebijakan reduksi.

Ingin adanya solusi untuk sopir angkot itu, disampaikan Ketua Badan Hukum KOPATA, Warno, seusai melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor pada Kamis, 3 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, KOPATA menyampaikan aspirasi para sopir angkot Kota Bogor yang armadanya terdampak kebijakan reduksi. Mereka meminta adanya masa transisi sekaligus kesempatan untuk melakukan peremajaan kendaraan sebelum benar-benar berhenti beroperasi.

Baca Juga: Sering Kena Macet dan Tanjakan? Waspada, Mesin Mobil Anda Diam-diam Tersiksa Setiap Hari

Warno mengatakan, salah satu usulan yang disampaikan adalah membuka kembali program peremajaan armada. Selain kendaraan baru, KOPATA juga berharap kendaraan bekas dengan tahun produksi minimal 2016 masih dapat menjadi pilihan.

“Tadi hasil kesepakatan rekan-rekan yang sudah reduksi, minta kebijaksanaan dalam arti minta waktu untuk peremajaan. Sedangkan peremajaan ini ditutup. Saya minta dibuka tadi, alhamdulillah ada solusi yang terbaik,” ujar Warno.

KOPATA bahkan mengusulkan masa transisi hingga dua tahun agar para pemilik dan sopir memiliki waktu mempersiapkan armada sekaligus menyesuaikan diri dengan kebijakan penataan transportasi.

“Rekan-rekan itu minta waktu dua tahun. Ini masih dikaji sama Pak Wali juga terkait itu,” tambahnya.

Baca Juga: Kajian di Dalam Bioskop, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Ruang Refleksi Bersama Habib Ja'far di Bogor

Selain peremajaan, KOPATA meminta agar penindakan di lapangan terhadap angkot dihentikan sementara selama proses sosialisasi dan pembahasan kebijakan masih berlangsung.

Warno menyebut pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap penilangan maupun tindakan lain terhadap armada yang terdampak reduksi. Menurutnya, perlu ada ruang komunikasi sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

“Terkait penilangan sekarang enggak ada dulu, distop. Masalah angkot dicorat-coret juga sudah saya ajukan kepada Pak Wali Kota, alhamdulillah Wali Kota sudah menanggapi,” jelasnya.

Jika tidak ada jalan keluar bagi pemilik armada yang terpaksa berhenti beroperasi, KOPATA mengusulkan skema buyback, yakni pemerintah daerah membeli kendaraan yang terdampak sebagai bentuk kompensasi.

Baca Juga: Awas Jangan Sepelekan, Ini Arti 10 Lampu Indikator Dashboard Mobil yang Wajib Diketahui Pengendara

“Kalau istilahnya tadi enggak ada solusi, minta dibeli mobilnya. Kalau memang enggak ada solusi ya dibeli. Yang penting tidak sampai merugikan. Harus ada solusi, jangan sampai mematikan angkot terus banyak pengangguran,” tegas Warno.

Menurutnya, kebijakan penataan transportasi harus memperhitungkan dampak sosial terhadap para sopir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari angkot.

Warno juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya menjaga lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menilai penghentian operasional angkot tanpa skema transisi atau alternatif pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap keluarga para sopir.

“Kalau memang angkotnya dimatikan, harus dikasih pekerjaan, karena dia punya anak istri. Sopir angkot juga manusia. Kalau dimatikan langsung terus enggak ada kompensasi, istrinya mau makan apa?” tuturnya.

Baca Juga: Siswi Sekolah Terbuka Bogor Jadi Runner Up di Malaysia, Arini Buktikan Catur Bukan Sekadar Hobi

Di sisi lain, KOPATA turut menyoroti kebijakan subsidi transportasi publik di Kota Bogor. Warno menilai angkot yang telah lama menjadi salah satu moda transportasi masyarakat, termasuk pelajar, belum memperoleh subsidi seperti layanan transportasi publik lainnya.

“Dari dulu angkot belum pernah disubsidi. Nah sekarang yang baru ini BisKita disubsidi. Harusnya angkot yang disubsidi kalau memang Bogor pengen lancar. Apalagi angkot sudah menyubsidi anak sekolah dari dulu. Harusnya subsidilah angkot ini, jangan sampai dimatikan,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Pemkot Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan melakukan kajian lebih lanjut. Pembahasan mencakup mekanisme peremajaan armada, penataan rute, hingga pola operasional di lapangan.

Pemkot Bogor diharapkan dapat mencari titik temu antara agenda pembenahan transportasi dan perlindungan mata pencaharian para sopir, sehingga proses penataan tidak menimbulkan persoalan sosial baru. (Raissa Magang Radar Bogor)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
KOPATA bogor pengangguran angkot