RADAR BOGOR - Penanganan longsor yang terjadi di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor dekat gardu PLN hanya dilakukan dengan pemasangan pagar railing.
Pagar tersebut kini sudah dicat berwarna kuning dan hitam. Pemasangan pagar railing di Jalan Raya Cilebut dilakukan Dinas PUPR Kota Bogor.
Namun kondisi itu disebut tidak menjawab kekhawatiran warga. Pasca longsor, Jalan Raya Cilebut terlihat masih menggantung di atas tebingan.
Arus lalu lintas pun belum bisa berjalan optimal. Jalan Raya Cilebut hanya bisa digunakan dengan satu lajur. Warga yang melintas harus bergantian.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, pemasang pagar railing di Jalan Raya Cilebut hanya bersifat penanganan sementara saja.
“Iya sementara dipagari dulu oleh kita. Supaya tidak ada pengendara yang jeblos seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Esti pada Radar Bogor.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Proyek Jalan Tambang Tetap Berjalan, Anggaran Pembebasan Lahan Rp100 Miliar
Ke depan bakal ada penanganan berupa pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Raya Cilebut guna meningkatkan keselamatan.
Namun pembuatan TPT sendiri merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bogor disebut Esti sudah bersurat kepada mereka.
“Itukan TPT kewenangan SDA Provinsi. Kita sudah bersurat cuma ada uang atau engga kita belum tau. Setelah ada TPT baru perbaikan jalan oleh kita,” terang Esti.
Sementara itu Pengelola SDA UPTD Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane Dinas SDA Jawa Barat, Yulianti Juhendah turut angkat suara menanggapi hal ini.
Yulianti menjelaskan longsor di Jalan Raya Cilebut sudah diusulkan lewat Bantuan Kewenangan (Bankeu) dari Provinsi Jabar ke Pemkot Bogor.
“Untuk lokasi yang ini, kemarin sudah diusulkan lewat Bankeu dari Pemprov Jabar ke PUPR kota. Tapi blm ada info lagi proses nya sudah sampai mana,” ujar Yulianti.
Baca Juga: Bansos BPNT Murni Masuk Validasi PKH, Cek Perubahan Status KPM September
Namun pelaksaan dari Bankeu tersebut dilakukan oleh Pemkot Bogor. Hal ini meliputi pengerjaan jalan dan juga TPT disisi jalan.
“Ya Bankeu Provinsi, pelaksaan oleh Pemkot. Insya allah masuk penanganan TPT juga,” terang Yulianti saat dikonfirmasi lebih lanjut. (bay)
Editor : Yosep Awaludin