Isu ASN Kota Bogor yang Hilang Telah Ditemukan, Dedie Rachim Minta Publik Tunggu Hasil Polisi

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 19:58 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. (Aziz/Radar Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Aziz/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Keberadaan Bayu, aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor yang dikabarkan hilang sejak Agustus 2026, hingga kini masih dalam proses pencarian.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai maupun menyebarkan informasi terkait perkembangan kasus ASN tersebut, sebelum ada kepastian dari pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyusul beredarnya isu bahwa ASN bernama Bayu telah ditemukan di Sukabumi. Informasi tersebut sempat viral di sejumlah platform media sosial.

Baca Juga: Fakultas Teknik Unpak Bogor Terima Mahasiswa dari Jalur KIPK, Pendaftaran dan Kuota Terbatas

Dedie mengatakan, Pemerintah Kota Bogor belum menerima laporan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan pencarian Bayu.

Namun, ia menyebut telah ada komunikasi bahwa Polresta Bogor tengah melakukan penyelidikan.

“Saya belum menerima laporan resminya. Tapi ada komunikasi bahwa sedang dilakukan langkah penyelidikan oleh Polresta Bogor,” kata Dedie.

Minta Masyarakat Tidak Gegabah

Menurut Dedie, apabila Bayu nantinya ditemukan, pihak kepolisian tetap perlu memastikan identitas dan kondisi yang bersangkutan. Selain itu, penyelidikan juga diperlukan untuk mengetahui penyebab serta kronologi hilangnya Bayu apabila ditemukan fakta lain.

Baca Juga: Camat Gunung Putri Desak Pelaku Pencemaran Sungai Cileungsi Bogor Segera Ditindak

“Kita tunggu saja keterangan dari Polresta,” ujar Dedie saat ditanya mengenai keberadaan Bayu yang bertugas di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor.

Ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Sebab, seluruh perkembangan kasus tersebut masih berada dalam proses penyelidikan.

“Kita menahan diri. Intinya kita serahkan semuanya kepada aparat yang berwajib. Semua ini masih dalam konteks penyelidikan, betul atau tidak perlu fakta, perlu bukti,” tegasnya.

Baca Juga: 356 Atlet dari 10 Negara Ramaikan Kapolri Cup II Indoor Skydiving di Cikeas Bogor

Dedie juga meminta pihak-pihak yang mengetahui perkembangan kasus tidak buru-buru menyampaikan pernyataan kepada publik.

Menurutnya, informasi yang belum dipastikan kebenarannya dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

“Jadi sabar saja, tunggu dulu, jangan gegabah. Semua juga butuh kepastian. Aparat penegak hukum juga kalau dibocorkan bisa jadi kabur. Jadi tolong semuanya menahan diri untuk tidak memberikan statement apapun. Kita tunggu,” tuturnya.

Status Kepegawaian Bayu Masih Dikaji

Sementara itu, terkait status kepegawaian Bayu yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dedie mengatakan Pemkot Bogor masih mempelajari ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Cafe Murah di Bogor, Harga Mulai dari Rp25 Ribu

“Nah memang nanti ada ketentuan tersendiri, misalnya kedisiplinan, kemudian ada juga ketentuan tentang pelanggaran. Tentu kalau sudah begini kita lihat masuk kategori pelanggaran yang mana,” jelasnya.

Dedie menegaskan, Pemkot Bogor belum dapat mengambil kesimpulan mengenai status kepegawaian Bayu sebelum ada kepastian terkait keberadaannya.

“Kalau ada info lain kan harus bisa dibuktikan. Ada raganya, ada jasad, ada fisik, jangan katanya,” pungkas Dedie.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor asn Dedie Rachim