RADAR BOGOR - Kisruh terkait donasi untuk Agus Salim yang viral di media sosial belum usai. Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf bahkan turut menyoroti masalah tersebut.
Mensos bertemu dengan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi di Kemensos, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Usai pertemuan tersebut, Mensos Saifullah Yusuf berencana menemui Agus Salim demi mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi.
“Kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Mensos RI Saifullah Yusuf dilansir dari laman Kemensos.
Mensos menyebut akan mencari solusi terbaik dengan mendalami masalah-masalah dan mengidentifikasi poin-poin penting demi mencapai perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Ini menyangkut wilayah kerja kementerian sosial. Terus terang saya lihat ini semuanya berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang lain yang membutuhkan bantuan kita,” ungkap pria yang disapa Gus Mensos tersebut.
Mensos lalu mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan.
Sementaara itu pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB.
Meskipun banyak yang sudah berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum memiliki izin.
Persoalan tersebut menurut Mensos menjadi evaluasi agar Kementerian Sosial (Kemensos) dapat memperkuat sosialisasi yang berakitan dengan PUB. Yang mana izinnya dapat diurus melalui Kemensos dan kini sudah berbasis digital.
Menurut Mensos, siapapun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, tetapi dengan menunjukkan tata kelola yang baik. Termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.
Pada kesempata yang sama Denny Sumargo mengapresiasi Mensos yang menengahi persoalan tersebut dan ingin membantu sampai selesai.
“Ini luar biasa Gus Menteri untuk membantu jalan keluar,” kata Denny Sumargo.
Ia berharap masalah ini tidak sampai menghilangkan kepercayaan para donatur yang biasa memberikan bantuan.
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim