RADAR BOGOR - Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang masih menantikan pencairan bansos tahap kedua.
Sembari menunggu pencairan untuk alokasi bulan April, Mei, hingga Juni 2025, terdapat kabar gembira mengenai bansos tambahan berupa uang tunai bagi KPM yang memiliki anak sekolah.
Bansos ini diprediksi akan dicairkan merata menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Bantuan tambahan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi KPM yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Tujuan utama PIP adalah memastikan anak-anak dari keluarga miskin atau rentan tetap mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah.
Nominal bantuan PIP yang akan segera cair menjelang Lebaran Idul Fitri bervariasi tergantung jenjang pendidikan anak sekolah, di antaranya:
- Siswa SD: Akan menerima bantuan PIP sebesar Rp450 ribu per tahun, dengan pengecualian siswa baru dan siswa kelas akhir yang akan menerima Rp225.000.
- Siswa SMP/MTs: Akan menerima bantuan PIP sebesar Rp750 ribu per tahun, dengan pengecualian siswa baru dan siswa kelas akhir yang akan menerima Rp375 ribu.
- Siswa SMA/SMK: Akan menerima bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta per tahun, dengan pengecualian siswa baru dan siswa kelas akhir yang akan menerima antara Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah dan anak sekolahnya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025 berhak untuk menerima bantuan tambahan pelengkap ini.
Pencairan bantuan PIP menjelang Lebaran Idul Fitri diprediksi akan segera disalurkan.
Bantuan PIP menjadi angin segar bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah.
Bansos tambahan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang Hari Raya Idul Fitri.
KPM yang memenuhi syarat diharapkan untuk mempersiapkan diri menerima bansos yang akan segera disalurkan.***
Editor : Halimatu Sadiah