RADAR BOGOR - Kabar gembira buat para lansia. Ada bansos buat para lansia lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk usia 60 tahun ke atas.
Menurut laman resmi Siladu Jakarta, ada beberapa syarat untuk program KLJ termasuk usia lansia. Berikut adalah rinciannya:
Syarat Penerima Bansos KLJ
a. Warga berusia 60 tahun ke atas
b. Warga berusia 65 tahun ke atas yang memenuhi syarat untuk DTKS
c. Memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di DKI Jakarta
d. Diusulkan dalam musyawarah kelurahan.
Sesuai dengan anggaran tahun berjalan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas calon penerima manfaat yang lebih tua sebagai penerima KLJ.
Selain itu, dana bansos KLJ ditetapkan sebesar Rp300 ribu per bulan, dan pencairan akan dimulai pada tanggal 25 April 2025, menurut situs web Dinsos DKI Jakarta.
Dana diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap penerima manfaat akan menerima Rp900 ribu secara langsung ditransfer ke rekening masing-masing lansia penerima bantuan selama periode tersebut.
Sebagaimana dilaporkan oleh laman resmi PAN RB, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menegaskan bahwa prioritas penerima manfaat program bansos Kemensos akan tetap pada kelompok orang tua dan penyandang disabilitas.
Ditambahkan bahwa, sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimulai, Kemensos telah memberikan bantuan permakanan gratis kepada sekitar 100 ribu orang tua dan 33 ribu penyandang disabilitas.
Kemensos memberikan bantuan makanan bergizi seimbang dua kali sehari kepada orang dewasa di atas 75 tahun.
Selain itu, memastikan bahwa program ini akan berlanjut, khususnya untuk orang tua tunggal, orang tua miskin, dan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan. (***)
Editor : Yosep Awaludin