Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Mengejutkan! Sebanyak 7,3 Juta Penerima KIS PBI JKN Dinonaktifkan, Simak Penjelasan Lengkapnya

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 11 Juni 2025 | 08:08 WIB
Ilustrasi pencairan bansos
Ilustrasi pencairan bansos

RADAR BOGOR – Ada kabar yang sangat mengejutkan terkait bantuan KIS PBI JKN. Sebanyak 7.397.277 penerima bansos ini akan dinonaktifkan.

Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia tertanggal 3 Juni 2025, perihal pemberitahuan perubahan data peserta PBI JK berdasarkan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa penetapan peserta PBI mulai Mei 2025 akan menggunakan basis data DTSEN, menggantikan DTKS.

Peralihan ini berdampak pada adanya perubahan peserta PBI, baik karena tidak terdaftar dalam DTSEN maupun berada pada desil atas (kategori mampu).

•Peserta PBI JK yang tidak terdapat dalam data DTSEN: sebanyak 5.090.334 peserta.

•Peserta PBI JK yang terdapat pada DTSEN namun berada pada desil 6 hingga 10 (kategori mampu) berdasarkan hasil ground check: sebanyak 2.306.943 peserta.

Total penonaktifan ini berlaku mulai periode Mei 2025.

Meskipun dinonaktifkan, Kementerian Sosial memberikan solusi bagi peserta PBI JK yang membutuhkan layanan kesehatan segera.

Dinas Sosial kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta untuk membuat surat keterangan reaktivasi dengan memenuhi ketentuan berikut:

•Peserta termasuk dalam daftar penonaktifan kepesertaan Mei 2025.

•Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan, peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.

•Peserta termasuk dalam kategori penderita penyakit kronis, katastrofik, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

•Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir. Jika tidak dimutakhirkan pada periode ketiga, kepesertaan akan kembali dihapuskan.

Pengusulan reaktivasi dapat dilakukan melalui menu PBI JK, submenu reaktivasi pada aplikasi SIKS-NG, dengan tetap memperhatikan kuota yang tersedia.

Bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) nonaktif dengan status belum rekam, diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman KTP elektronik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Muncul pertanyaan besar: apakah penonaktifan KIS PBI JK akan berpengaruh pada bantuan sosial lainnya yang diterima KPM?

Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, bantuan KIS PBI JK adalah bantuan utama dari Kementerian Sosial.

Jika kepesertaan KIS PBI JK dinonaktifkan, terutama karena status KPM sudah dianggap mampu atau sejahtera, maka bantuan sosial lainnya yang diterima KPM juga berpotensi dinonaktifkan secara otomatis.

Namun, jika saat dicek di akun SIKS-NG operator desa, keterangan bantuan KIS PBI JKN menunjukkan periode salur PBI JKN Mei Tahun 2025, berarti bantuan KIS PBI JKN Anda masih aman dan tidak termasuk dalam daftar penonaktifan ini.

Berdasarkan hasil cek kartu KKS, masih belum ada saldo yang masuk. Disarankan para KPM bansos untuk tidak terburu-buru mengecek kartu KKS Anda. Tunggu hingga status SP2D di view DTSEN menunjukkan keterangan sudah SI (Standing Instruction).***

Editor : Eli Kustiyawati
#bansos #jkn #pbi #perubahan data #DTSEN