Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Pemerintah Cairkan 8 Bansos Sekaligus Termasuk KIP, BPNT, dan KLJ Jakarta

Ira Yulia Erfina • Senin, 14 Juli 2025 | 05:27 WIB
Penyaluran bansos di Desa Klambu beberapa waktu lalu
Penyaluran bansos di Desa Klambu beberapa waktu lalu

RADAR BOGOR – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2025–2026, pemerintah mulai menyalurkan delapan jenis bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu berbagai kalangan masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Penyaluran bansos ini mencakup sektor pendidikan, pangan, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan di tingkat nasional maupun daerah.

Salah satu bentuk bansos yang saat ini mulai dicairkan adalah tunjangan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN.

Tunjangan ini diberikan sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan dan berlaku selama enam bulan, dirapel sejak Januari 2025.

Guru-guru penerima bantuan ini adalah mereka yang belum berstatus aparatur sipil negara namun aktif mengajar di satuan pendidikan formal dan telah diverifikasi oleh Kementerian Agama.

Bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi guru honorer dalam menyambut aktivitas pembelajaran baru.

Di sektor pangan, bantuan beras 20 kilogram kembali disalurkan melalui kerja sama antara Perum Bulog dan PT Pos Indonesia.

Program ini dilanjutkan untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi, terutama di tengah fluktuasi harga beras dan bahan pangan lainnya.

Sektor pendidikan menjadi perhatian utama dengan dimulainya kembali pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu, mulai jenjang SD hingga SMA/SMK.

Melalui KIP, siswa mendapatkan bantuan pendidikan hingga mereka lulus, dengan nominal tahunan bervariasi: sekitar Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.000.000 untuk SMA.

Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, serta biaya kegiatan penunjang pendidikan lainnya. Penerima KIP biasanya ditetapkan berdasarkan usulan dari sekolah dan verifikasi oleh Kemendikbudristek.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mulai kembali menyalurkan bantuan melalui program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yang terdiri atas tiga kategori utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Masing-masing kartu memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan kepada kelompok rentan yang memenuhi kriteria.

Program ini ditujukan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warga Ibu Kota yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi sosial dan ekonomi.

Di luar bantuan pendidikan dan pangan, pemerintah juga mulai mencairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua secara susulan bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan penyaluran pada periode April hingga Juni 2025.

PKH diberikan kepada ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia yang telah terdaftar dalam DTSEN.

Proses pencairannya dilakukan melalui dua jalur, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pengambilan langsung melalui PT Pos Indonesia, tergantung daerah masing-masing.

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 kembali disalurkan berupa sembako senilai Rp200.000 per bulan.

Warga masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos disarankan untuk memeriksa status kepesertaan melalui laman resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi yang disediakan Kementerian Sosial.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat menjaga keaktifan data kependudukan dan nomor rekening yang terdaftar untuk menghindari keterlambatan pencairan bantuan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tunjangan #pendidikan #bansos #pangan