RADAR BOGOR – Pada kesempatan kali ini, kembali disampaikan kabar terbaru yang sangat penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT, terutama bagi Anda yang bantuannya lancar cair pada tahap kedua kemarin.
Ada informasi krusial terkait pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahap ketiga, dengan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.
Meskipun proses pencairan bansos akan segera disalurkan oleh Kemensos dalam rentang bulan-bulan tersebut, ada kabar sedih bahwa beberapa KPM terpaksa tidak bisa lagi menerima bantuan.
Tidak semua bantuan sosial berhasil dicairkan secara lancar. Ada beberapa faktor yang menyebabkan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga (alokasi Juli, Agustus, September) terpaksa tidak bisa cair:
1. Perubahan Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Belum Terbarui di DTSEN
Salah satu penyebab utama adalah perubahan data keluarga yang belum diperbarui di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Misalnya, jumlah anggota keluarga berubah karena ada yang meninggal dunia atau pindah domisili.
Solusi: Pastikan data terbaru Anda sudah diperbarui melalui perangkat desa atau kelurahan.
Mintalah mereka untuk mengajukan pembaruan data ke Dinas Sosial setempat agar sinkron dengan data pusat.
2. Masalah Teknis Rekening atau ATM
Beberapa KPM mengalami masalah pada rekening penerima, seperti ATM yang sudah tidak aktif, rekening terblokir, atau buku tabungan hilang. Jika Anda mengalami hal ini, dana bantuan tidak akan bisa cair.
Solusi: Segera datang ke bank penyalur (misalnya BRI atau Mandiri) untuk mengaktifkan kembali rekening Anda atau mengurus ATM yang baru.
3. Belum Terjadwal Pencairan di Wilayah Tertentu
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Artinya, tidak semua daerah menerima pencairan pada waktu yang bersamaan.
Solusi: Cek jadwal pencairan di desa atau kelurahan Anda, atau pantau status bantuan Anda secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
4. Data Ganda atau Tidak Valid
Jika terdapat data ganda atau ketidaksesuaian informasi seperti nama dan NIK (misalnya perbedaan penulisan nama di KTP dan rekening), sistem bisa menolak pencairan.
Solusi: Lakukan pengecekan dan perbaikan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pastikan data yang terdaftar di DTSEN sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda.
5. Status Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Keluarga yang sebelumnya terdata sebagai kategori miskin, namun kemudian dianggap sudah sejahtera berdasarkan kriteria tertentu, bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Verifikasi kelayakan ini dilakukan secara rutin setiap bulannya oleh pusat. Jika KPM tidak lolos verifikasi kelayakan, kemungkinan besar bantuan pada tahap ketiga juga tidak akan cair.
6. Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
Khusus untuk KPM PKH, jika dalam keluarga sudah tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat (misalnya anak sekolah SMA yang sudah lulus karena efek pemutakhiran data), maka KPM tersebut sudah tidak memiliki komponen PKH lagi. Akibatnya, bantuan PKH pada tahap ketiga tidak bisa cair.
Meskipun ada kriteria yang menyebabkan bantuan tidak cair, kabar baiknya, ada lima jenis bantuan sosial dari pemerintah yang terpantau akan terus dicairkan pada bulan Juli 2025:
•Bantuan PKH Tahap Ketiga (Juli–September):
Bulan Juli merupakan awal periode pencairan PKH tahap ketiga. Bantuan ini akan dicairkan secara triwulanan (setiap tiga bulan sekali) antara bulan Juli, Agustus, atau September.
•Bantuan Tambahan Beras 20 Kg:
Khusus bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima, bantuan tambahan beras 20 kg untuk alokasi Juni dan Juli direncanakan akan cair serentak pada bulan Juli ini.
Bagi KPM PKH yang belum menerima, siap-siap akan ada bonus beras 20 kg yang segera dibagikan.
•Bantuan BPNT Tahap Ketiga (Juli–September) Senilai Rp600.000:
Bulan Juli juga merupakan awal periode pencairan BPNT tahap ketiga. Bantuan senilai Rp600.000 ini akan dicairkan antara bulan Juli, Agustus, atau September.
Baik KPM yang cair via PT Pos maupun KKS Merah Putih tetap bersiap. Semoga pencairan BPNT segera dipercepat di bulan Juli.
•Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar):
Baca Juga: Parade Hari Bastille Prancis: Indonesia Tampil Sebagai Tamu Kehormatan, Pererat Hubungan Bilateral
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sudah masuk SK nominasi pencairan tahun 2025 serta telah melakukan aktivasi rekening, proses pencairan bantuan PIP masih terus disalurkan pada bulan Juli.
Ini berlaku untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK sederajat, dan dicairkan secara bertahap.
•Bantuan Penebalan Bansos Uang Tunai Senilai Rp400.000:
Bantuan tambahan uang tunai senilai Rp400.000 ini juga masih akan dilanjutkan pencairannya pada bulan Juli.
Bantuan ini dikhususkan bagi KPM BPNT yang belum menerima tambahan dana Rp400.000 sebelumnya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para KPM bansos, dengan mengetahui kriteria penyebab bantuan tidak cair dan jadwal pencairan bantuan lainnya.***