Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Bansos Terkini: Selamat, SP2D PKH–BPNT Turun, Solusi KIS PBI Dinonaktifkan, hingga Bantuan Tambahan Mulai Cair

Mutia Tresna Syabania • Senin, 28 Juli 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos ke penerima
Ilustrasi penyaluran bansos ke penerima

RADAR BOGOR – Informasi mencakup status pencairan bansos PKH dan BPNT, langkah-langkah jika KIS PBI dinonaktifkan, serta detail mengenai bantuan tambahan berupa uang dan barang yang akan segera disalurkan secara merata.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan batas maksimal penerimaan bansos PKH dan BPNT, yaitu lima tahun per keluarga penerima manfaat.

Setelah periode ini, KPM bansos diharapkan dapat berpindah ke bansos pemberdayaan atau berpotensi diberhentikan.

Namun, ada pengecualian untuk tiga golongan KPM yang sebelumnya disebut akan menerima bantuan seumur hidup, yaitu lansia, disabilitas, dan ODGJ. Meskipun demikian, tetap akan ada evaluasi.

Jika KPM dari golongan ini ternyata memiliki usaha atau penghasilan yang melebihi batas rata-rata, tetap dapat dievaluasi dan bahkan diberhentikan. Artinya, tidak ada bansos yang benar-benar seumur hidup tanpa evaluasi.

Selamat bagi KPM PKH maupun BPNT yang merupakan peralihan dari PT Pos ke Kartu KKS Merah Putih.

Status penerima di sistem SIKS-NG sudah menunjukkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), bahkan beberapa sudah berstatus "SI" (sudah instruksi).

Bagi Anda yang sudah menerima buku rekening dan kartu KKS baru, segera lakukan pengecekan saldo karena proses pencairan sudah dimulai.

Hingga saat ini, pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga (untuk alokasi Juli–Agustus–September) masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Belum ada tanda-tanda pergerakan di aplikasi SIKS-NG. Kemensos menginformasikan bahwa pencairan secara merata diprediksi akan dimulai pada minggu ketiga atau terakhir bulan Agustus 2025.

Kemensos juga masih mempertimbangkan wacana pencairan bansos secara digital untuk menghindari oknum tidak bertanggung jawab.

Sistem ini diharapkan memungkinkan KPM melihat riwayat transaksi secara transparan.

Pembaruan Komponen:

Penting bagi KPM PKH untuk aktif melaporkan perubahan komponen keluarga, misalnya:

•Anak naik jenjang sekolah (SD ke SMP, SMP ke SMA).

•Ibu hamil yang sudah melahirkan dan statusnya berubah menjadi balita.

Pastikan untuk membawa persyaratan yang dibutuhkan saat ada pertemuan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) dengan pendamping sosial.

Bagi KPM yang Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI JKN) mereka tiba-tiba dinonaktifkan oleh Kemensos, khususnya yang masuk dalam desil 6, 7, 8, 9, atau 10, jangan khawatir. Anda bisa melakukan pengajuan ulang atau reaktivasi di Dinas Sosial terdekat.

Bawa persyaratan yang diperlukan seperti e-KTP dan Kartu Keluarga. Dinas Sosial akan mereaktivasi status Anda dan melaporkannya kembali ke Kemensos untuk pembaruan data, sehingga KIS PBI dapat digunakan kembali. Ini penting mengingat sekitar delapan juta KPM KIS PBI telah dinonaktifkan.

Selain PKH dan BPNT, ada dua jenis bantuan sosial tambahan yang akan cair merata di berbagai wilayah Indonesia:

1. Bantuan Atensi API (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus)

•Bentuk Bantuan: Uang tunai

•Nominal: Rp600.000

Baca Juga: KPM, Simak Baik-Baik: Revolusi Penyaluran Bansos! KKS Akan Dihapus, Diganti Sistem Digital, Cek Kelengkapan Data Kamu yang Terbaru

•Periode: Juli, Agustus, dan September 2025

Mekanisme Pencairan:

•Bagi pemegang kartu ATM Bank Mandiri dan Bank BSI, silakan cek saldo secara berkala.

•Bagi yang sebelumnya mencairkan melalui PT Pos Indonesia, Anda akan menerima surat undangan.

•Persyaratan: Membawa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, karena penerima Atensi API adalah anak di bawah 17 tahun.

2. Bantuan Sosial Beras 20 Kg

•Bentuk Bantuan: Beras

•Nominal: 20 kg (bukan 10 kg)

Penting: Jika ada oknum yang hanya memberikan 10 kg beras, Anda berhak melakukan komplain ke pihak kelurahan atau desa.

Pemerintah pusat memberikan bantuan beras sebanyak 20 kg, bukan 10 kg.

Semoga informasi ini memberikan kejelasan dan manfaat bagi seluruh keluarga penerima manfaat. Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi bansos.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #KIS PBI dinonaktifkan #bansos #pkh