RADAR BOGOR - Memasuki bulan Agustus 2025, masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 mulai ramai mempertanyakan kapan bantuan akan cair.
Pembahasan soal pencairan bansos kian ramai di media sosial, diperkuat dengan beredarnya foto struk penarikan dari bank yang diklaim sebagai tanda pencairan tahap 3.
Namun, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
1. Jadwal Penyaluran Tahap 3 Memang Bulan Agustus, tapi Belum Ada Pengumuman Resmi
Kementerian Sosial RI memang menetapkan Agustus 2025 sebagai periode penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemensos terkait dimulainya proses pencairan.
Artinya, meskipun bulan ini masuk dalam jadwal salur, pencairan secara nasional belum berlangsung.
2. Waspadai Foto Struk Pencairan yang Beredar di Media Sosial
Banyak foto struk pencairan bank yang beredar dan diklaim sebagai bukti penyaluran bansos tahap 3.
Untuk memastikan kebenarannya:
a. Periksa tanggal pada struk tersebut—apakah tercatat bulan Agustus 2025
b. Cek nominal bantuan, apakah sesuai dengan ketentuan resmi Kemensos per komponen PKH atau BPNT
Jika tidak sesuai, besar kemungkinan informasi tersebut adalah hoaks atau pencairan dari periode sebelumnya.
3. Fokus Kemensos Saat ini Masih pada Penyelesaian Tahap 2
Saat ini, Kemensos masih berfokus menyelesaikan pencairan tahap 2, termasuk bagi KPM yang masuk dalam daftar susulan serta proses migrasi penerima dari kantor pos ke bank Himbara dengan kartu KKS baru.
Selain itu, masih berlangsung tahapan survei seperti cut off data, ground check, monitoring dan evaluasi BPNT, serta verifikasi lapangan PPSE.
4. Penyaluran tahap 3 saat ini hanya dilakukan pada kondisi atau penerima dengan kriteria tertentu saja.
Jika saat ini ada KPM yang menerima bantuan, kemungkinan besar itu adalah pencairan susulan tahap 2 atau pencairan khusus bagi penerima kartu KKS baru.
Dengan kata lain, pencairan tersebut bukanlah penyaluran massal tahap 3 secara resmi.
5. Data SIKS-NG Masih Menunjukkan Periode April–Juni
Menurut data pada sistem SIKS-NG, jadwal penyaluran BPNT masih tercatat sebagai “penebalan sembako April–Mei–Juni” dengan status final closing pada periode tersebut.
Hal ini menegaskan bahwa penyaluran tahap 3 secara nasional memang belum berjalan.
6. Pencairan untuk KPM via Pos yang Berubah ke KKS Masih Berpeluang Cair Ganda
Penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui pos lalu dialihkan ke KKS berkesempatan memperoleh pencairan ganda pada tahap 3, jika memenuhi seluruh kriteria yang berlaku.
Syaratnya, desil masuk pada rentang 1 sampai 5 dan status PBI JKN telah diperbarui ke periode terbaru, yaitu Juli 2025.
Apabila kedua ketentuan tersebut terpenuhi, bantuan sosial dipastikan aman dan berpotensi cair dua kali pada periode ini, bersamaan dengan penyaluran tahap 3.
Dengan demikian, kesimpulannya adalah informasi yang beredar mengenai bansos PKH dan BPNT tahap 3 sudah cair secara nasional adalah tidak benar.
Hingga saat ini, Kemensos belum memulai penyaluran tahap 3 secara resmi, dan jika ada pencairan yang terjadi, itu kemungkinan besar merupakan pencairan susulan tahap sebelumnya atau bagi penerima kartu KKS baru. (*)