Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Terkini Hasil Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, KPM Wajib Tahu 4 Mekanisme Pencairan di Sistem SIKS-NG

Mutia Tresna Syabania • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi: Kemensos menerbitkan 2 surat resmi terkait dengan Bansos PKH BPNT tahap 2 dan Monev Sembako.
Ilustrasi: Kemensos menerbitkan 2 surat resmi terkait dengan Bansos PKH BPNT tahap 2 dan Monev Sembako.
 
RADAR BOGOR - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. 
 
Namun penting untuk memahami bahwa pencairan dana bansos tidak dilakukan secara instan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah sebelum dana tersebut sampai ke rekening KPM.
 
Berikut adalah penjelasan mengenai mekanisme pencairan bansos dan status terkini yang perlu Anda ketahui:
 
- Penerbitan SK: Pihak Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menetapkan KPM yang berhak menerima bantuan pada tahap ketiga.
 
Surat Keputusan tersebut diberikan kepada KPM yang datanya valid serta memenuhi kriteria.
 
Baca Juga: Faktor Penyebab Bansos PKH BPNT Tahap 3 Kemungkinan Tidak Cair, Cek Data Apakah Sudah Sinkron antara KTP dan KK?
 
- Pengajuan SPM: Berdasarkan SK tersebut, pemerintah akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
 
- Penerbitan SP2D: KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Dokumen tersebut menjadi dasar bagi bank penyalur untuk mencairkan dana.
 
- Perubahan Status di SIKS-NG: Jika SP2D sudah diterbitkan, status data KPM bansos di aplikasi SIKS-NG akan berubah menjadi "SI" atau Standing Instruction.
 
Baca Juga: Update Lengkap Penyaluran PKH dan BBNT Tahap 3: Status SIKS-NG, Penebalan Bansos, dan Distribusi Kartu KKS
 
Sampai saat ini, status di aplikasi SIKS-NG belum berubah ke periode Juli, Agustus, dan September 2025.
 
Dengan demikian, pencairan dana belum dapat dilakukan. Para KPM diharapkan untuk bersabar dan tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo.
 
Pencairan akan dimulai setelah semua proses di atas selesai dan status di SIKS-NG sudah menunjukkan "SI". 
 
Tetap pantau informasi resmi dari pendamping sosial atau situs resmi Kementerian Sosial agar Anda tidak termakan oleh berita yang tidak valid tentang bansos.***
 
 
Abd Rachman
Abd Rachman
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh