RADAR BOGOR - Kata kapitil viral dan ramai dibahas di media sosial setelah resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lalu apa artinya?
Menilik laman KBBI Daring VI, kata kapitil termasuk dalam nomina atau kata benda dan ragam cak atau cakapan atau disebut juga nonformal dan tidak baku yang bisa dipakai dalam percakapan sehari-hari.
"n cak kecil (tentang huruf a, b, c, dan seterusnya)," demikian arti kapitil berdasarkan laman KBBI daring.
Seperti diketahui dalam KBBI juga terdapat kata kapital yang selama ini sudah cukup populer yang memiliki dua makna yakni modal (pokok) dalam perniagaan dan arti lainnya adalah tentang huruf, seperti A, B, C, dan seterusnya.
Kata kapital atau huruf besar lawan katanya kerap disebut nonkapital atau huruf kecil. Dengan kemunculan kata baru dalam KBBI ini maka huruf nonkapital juga bisa disebut kapitil.
Kata Baru dalam KBBI
Sejumlah kata baru resmi masuk dalam KBBI seperti kata palum yang artinya sudah puas minum, hilang rasa haus dan termasuk dalam kata sifat. Bahkan kata palum masuk dalam kata populer pada 2025 lalu.
Melansir Instagram Badan Bahasa Kemendikbud, kata palum yang berarti sudah puas minum atau hilangnya rasa haus terpilih sebagai Kata Tahun Ini (KTI) 2025.
Di antara komentar warganet ada yang menganggap sebagai bahan candaan, ada juga yang mempertanyakan siapa yang mengusulkan kata tersebut hingga menilai kata tersebut lucu.
"Hahaha, terdengar agak maksa tapi okelah, biar ada antinom yang jelas ye kan," tulis warganet lainnya.
"Ada tanda 'CAK', berarti masuknya Ragam Cakapan, meski ada di KBBI, tetap masuk kata tak baku, bukan kata baku," tulis warganet.
"Lucu banget," komentar netizen lainnya menanggapi kata baru KBBI yakni kapitil.