RADAR BOGOR - Pada 1 Februari 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rekrutmen PPPK dari pegawai SPPG telah dilakukan sejak 1 Juli 2025. "Jadi kami sudah melakukan rekrutmen dan tes untuk PPPK tahap 1 sebanyak 2080, yang sudah menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022." kata Kepala BGN Dadan Hindayana.
Dadan kemudian menyatakan bahwa 32 ribu karyawan SPPG mengikuti ujian PPPK tahap 2, dan 31.250 dari mereka khusus untuk Kepala SPPG.
Menurutnya, sebanyak 32.000 orang telah dipilih pada tahap kedua, dengan 31.250 di antaranya khusus untuk kepala SPPG yang dididik melalui program sarjana penggerak.
Sedangkan 750 orang dibuka untuk umum, dan 375 ditempatkan sebagai akuntan dan 375 sebagai tenaga gizi.
"Ada 32 ribu orang yang melewati tes komputer dan akan diangkat jadi PPPK pada 1 Februari 2026," kata Dana.
Dia menjelaskan, mereka sudah melakukan pendaftaran dan tes dengan komputer. Sekarang mereka dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK diperkirakan akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026.
Menurut Dealls, rincian gaji PPPK untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900.
Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200.
Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
(***)
Editor : Yosep Awaludin