RADAR BOGOR - Ada informasi penting bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Memasuki awal tahun 2026, terdapat update besar terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG), mulai dari pencairan sisa tunjangan tahun lalu hingga sistem baru yang akan diterapkan tahun ini.
Dilansir dari Youtube Al Kholif, sejak 16 Januari 2026, dikabarkan sejumlah daerah dilaporkan telah mulai menyalurkan TPG, THR dan Gaji ke-13.
Namun, perlu dicatat bahwa komponen ini khusus diberikan kepada Guru ASN yang sudah bersertifikat. Untuk guru non-ASN, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan khusus lainnya.
Daftar daerah yang terpantau sudah mulai menerima pencairan ini antara lain:
- Banjar
- Wonosobo
- Lombok Timur
- Minahasa Utara
Terkait adanya laporan perbedaan jumlah atau pemotongan dana di beberapa titik, hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Skema Baru: TPG Cair Setiap Bulan
Tahun 2026 membawa perubahan besar dalam sistem pembayaran tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya cair setiap tiga bulan (triwulan), kini pemerintah beralih ke skema bulanan.
Jadwal transisi untuk awal tahun ini diprediksi dimulai pada bulan Januari dan Februari, di mana belum ada pencairan karena masih dalam proses penarikan serta validasi data.
Pencairan perdana direncanakan baru akan dilakukan pada bulan Maret, yang menariknya akan dibayarkan secara rapel untuk merapel jatah bulan Januari dan Februari.
Selanjutnya, mulai bulan April dan seterusnya, tunjangan diharapkan sudah bisa cair secara rutin setiap bulan.
Guru Wajib Disiplin Data
Dengan sistem pencairan bulanan, validasi data menjadi sangat krusial. Para guru kini dituntut untuk lebih disiplin memantau dan memperbarui data di portal Info GTK setiap bulan.
Sistem ini bersifat "siapa cepat dia dapat" dalam hal validitas. Artinya, jika data Anda tidak valid atau terlambat diperbarui pada bulan tertentu, tunjangan untuk bulan tersebut berisiko tidak cair atau tertunda.***
Editor : Asep Suhendar