RADAR BOGOR - Pemerintah mulai memberikan sinyal kuat terkait pelaksanaan seleksi CPNS atau CASN tahun anggaran 2026.
Melalui instruksi resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), seluruh instansi pusat maupun daerah diminta segera mengusulkan kebutuhan formasi ASN.
Melansir dari akun Instagram @studicpns.id, batas waktu pengajuan usulan formasi menjadi salah satu poin krusial dalam tahap awal seleksi CPNS 2026.
Seluruh instansi pemerintah diberikan tenggat waktu paling lambat hingga 31 Maret 2026 untuk menyampaikan kebutuhan pegawai mereka.
Usulan ini nantinya akan menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan jumlah formasi yang dibuka secara nasional. Dengan demikian, semakin cepat instansi mengajukan kebutuhan, semakin cepat pula kejelasan formasi akan diumumkan kepada publik.
Daftar 9 Instansi yang Menyelenggarakan Tes SKB Wawancara
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tidak hanya menguji kemampuan teknis, tetapi pada beberapa instansi juga dilengkapi dengan tahapan wawancara yang menuntut kesiapan mental, komunikasi, serta pemahaman mendalam terhadap posisi yang dilamar.
Berdasarkan acuan pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat sembilan instansi yang diketahui menggunakan metode wawancara dalam SKB.
Pertama, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang turut menerapkan tes wawancara sebagai bagian dari proses seleksi untuk menilai kesesuaian karakter dan kompetensi pelamar.
Kedua, Kejaksaan Agung RI yang mewajibkan wawancara untuk berbagai formasi tertentu guna memastikan integritas serta kesiapan calon aparatur dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ketiga, Kementerian PANRB yang juga memasukkan wawancara sebagai tahapan penting untuk menggali pemahaman pelamar terhadap birokrasi dan reformasi administrasi negara.
Keempat, Mahkamah Agung yang menerapkan wawancara pada hampir seluruh jabatan, kecuali beberapa posisi teknis tertentu seperti perawat terampil, terapis gigi dan mulut, serta dokumentalis hukum.
Kelima, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menitikberatkan wawancara untuk mengukur kesiapan mental dan komitmen dalam pemberantasan narkotika.
Keenam, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang menggunakan wawancara untuk menilai sensitivitas sosial dan pemahaman isu perlindungan masyarakat.
Ketujuh, Sekretariat Jenderal MPR RI yang menjadikan wawancara sebagai sarana untuk menilai wawasan kebangsaan serta kemampuan komunikasi pelamar.
Kedelapan, Kementerian Luar Negeri yang dikenal memiliki proses wawancara sangat ketat, bahkan sering menggunakan bahasa asing untuk menguji kemampuan diplomasi dan komunikasi global.
Kesembilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerapkan wawancara mendalam guna memastikan integritas, kejujuran, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai antikorupsi.
Informasi Tambahan Terkait Tahapan Seleksi Lainnya
Selain tes wawancara, beberapa instansi juga diketahui memiliki tahapan seleksi tambahan berupa tes fisik.
Instansi seperti Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Kejaksaan RI biasanya menerapkan tes ini untuk formasi tertentu yang membutuhkan kondisi fisik prima.
Hal ini menunjukkan bahwa seleksi CASN tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan secara menyeluruh.
Di sisi lain, peluang bagi lulusan SMA/SMK juga tetap terbuka dalam seleksi CASN. Beberapa instansi bahkan menawarkan formasi menarik bagi lulusan tersebut, termasuk peluang penempatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menjadi salah satu proyek strategis nasional.
Kesempatan ini tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda yang ingin langsung terjun ke dunia kerja pemerintahan.***
Editor : Eli Kustiyawati