Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akses Media Sosial Anak Dibatasi, Kesehatan Mental Jadi Fokus Evaluasi Kemenkes

Rani Puspitasari Sinaga • Minggu, 29 Maret 2026 | 21:50 WIB

Ilustrasi. Pemerintah resmi membatasi penggunaan media sosial untuk jaga kesehatan mental anak.
Ilustrasi. Pemerintah resmi membatasi penggunaan media sosial untuk jaga kesehatan mental anak.

RADAR BOGOR - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2025.

Aturan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak, khususnya soal kesehatan mental, dalam penggunaan sistem elektronik.

Menanggapi kebijakan pembatasan media sosial tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan kajian untuk menilai dampaknya terhadap kesehatan mental anak.

Kebijakan membatasi media sosial ini dinilai berpotensi memberikan efek positif bagi kondisi psikologis mereka atau kesehatan mental anak.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa sejumlah indikator akan dipantau dalam studi tersebut.

Di antaranya tingkat depresi dan kecemasan, kualitas tidur, durasi penggunaan layar, kasus perundungan siber, akses terhadap layanan kesehatan mental, serta kondisi kesejahteraan keluarga.

Penelitian ini akan dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, dimulai dari pengumpulan data awal (baseline), kemudian dilanjutkan evaluasi dalam rentang 6–12 bulan, serta pemantauan jangka menengah hingga dua tahun.

Metode yang digunakan bersifat gabungan (mixed-methods) untuk melihat perubahan perilaku, pola tidur, paparan konten, hingga dampak sosial pada anak.

Imran menekankan bahwa anak termasuk kelompok rentan karena perkembangan otaknya belum sepenuhnya matang.

Ia menjelaskan bahwa media sosial memberikan respons cepat berupa “imbalan” seperti like, komentar, dan jumlah pengikut yang memicu rasa penghargaan di otak.

Selain itu, mekanisme seperti notifikasi tak terduga dan fitur gulir tanpa batas (infinite scroll) membuat pengguna, khususnya anak-anak, terus terdorong untuk mengecek ponsel karena otak cenderung lebih tertarik pada imbalan yang tidak pasti.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kesehatan mental #kemensos #media sosial