RADAR BOGOR - Badan Keuangan negara menjadi salah satu sektor yang paling diminati dalam seleksi CPNS, terutama karena besarnya tunjangan kinerja (tukin) yang ditawarkan oleh sejumlah instansi.
Berdasarkan data dari Instagram @studicpns.id, terdapat beberapa kementerian dan lembaga dengan kisaran tukin terbesar yang kerap menjadi incaran pelamar setiap tahunnya.
Salah satu instansi dengan kisaran tukin tertinggi adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menawarkan rentang mulai dari Rp2.125.000 hingga mencapai Rp127.710.000.
Angka tersebut menjadikannya sebagai salah satu instansi dengan tunjangan paling besar, khususnya di tingkat pemerintah daerah.
Di tingkat kementerian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan juga menempati posisi atas dengan kisaran tukin mulai dari Rp5.361.800 hingga Rp117.375.000.
Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM turut masuk dalam daftar dengan kisaran tukin Rp2.898.000 hingga Rp49.860.000.
Sementara itu, Kementerian Keuangan secara umum memiliki kisaran tukin Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000, menunjukkan bahwa instansi ini secara keseluruhan memang memiliki struktur remunerasi yang cukup tinggi dibandingkan banyak kementerian lainnya.
Instansi teknis seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menawarkan kisaran tukin yang tidak kalah menarik, yakni mulai dari Rp2.575.000 hingga Rp41.550.000.
Besaran tersebut memperlihatkan bahwa sektor pembangunan dan pengawasan keuangan juga mendapatkan perhatian dalam hal kesejahteraan pegawai.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu lembaga yang menonjol dengan kisaran tukin antara Rp1.540.000 hingga Rp41.550.000.
Posisi ini menjadikannya sebagai instansi yang cukup kompetitif dan banyak diminati, terutama karena perannya yang vital dalam melakukan audit serta pengawasan keuangan negara.
Di sisi lain, Mahkamah Agung (MA) juga termasuk dalam daftar dengan kisaran tukin Rp1.938.000 hingga Rp37.560.000.
Hal ini menunjukkan bahwa lembaga yudikatif pun memiliki skema tunjangan yang cukup besar, sejalan dengan tanggung jawabnya dalam menjaga sistem peradilan di Indonesia.***
Editor : Eli Kustiyawati