Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SKTP Akhirnya Terbit, Kapan Tunjangan Sertifikasi Guru Cair? Ini Prediksi Jadwal April 2026

Khairunnisa RB • Rabu, 1 April 2026 | 19:26 WIB
Ilustrasi dana TPG yang diterima oleh guru. (Foto: Pexels/ Robert Lens)
Ilustrasi dana TPG yang diterima oleh guru. (Foto: Pexels/ Robert Lens)
RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi para guru di seluruh Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, memasuki awal April 2026, perkembangan terbaru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan, terutama setelah banyak guru melaporkan bahwa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mereka akhirnya terbit.

Informasi ini mencuat setelah proses pemeliharaan (maintenance) sistem Info GTK selesai dilakukan.

Baca Juga: BRILiaN! Desa Pajambon Kembangkan Ekonomi dari Jambu, Kopi, hingga Wisata

Dampaknya cukup signifikan, karena banyak guru yang sebelumnya belum menerima TPG untuk periode Januari hingga Maret kini mulai mendapatkan SKTP mereka, bahkan ada yang langsung untuk tiga bulan sekaligus.

Terbitnya SKTP ini otomatis membuka peluang pencairan rapelan TPG.

Sebagian guru diketahui hanya mendapatkan SKTP untuk satu atau dua bulan, sementara lainnya langsung menerima tiga bulan sekaligus akibat keterlambatan validasi data sebelumnya.

Kondisi ini memunculkan harapan besar bahwa pencairan dana akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cair Lagi, Cek Daftar Daerah yang Sudah Terima Bansos BPNT Rp600 Ribu dan Bantuan Pangan Awal April 2026

Jika melihat pola pencairan sebelumnya, khususnya pada Februari 2026, TPG umumnya mulai cair di akhir bulan, tepatnya setelah tanggal 25.

Namun, bagi guru yang belum menerima pada periode tersebut, pencairan susulan biasanya dilakukan di awal bulan berikutnya, yakni awal Maret.

Bahkan, banyak laporan menunjukkan bahwa dana sudah masuk ke rekening guru pada tanggal 4 hingga 5 Maret.

Dengan berkaca pada pola tersebut, besar kemungkinan pencairan rapelan TPG yang baru saja terbit SKTP-nya akan dilakukan pada awal April 2026.

Baca Juga: Awal April 2026 Bansos Mulai Cair Lagi, Ini Daftar 7 Bantuan Termasuk PKH BPNT PIP dan BLT Dana Desa

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para guru yang telah menunggu cukup lama.

Meski demikian, pencairan ini tidak selalu harus menunggu jadwal rutin bulanan yang biasanya terjadi setelah tanggal 20.

Karena sifatnya sebagai rapelan atau susulan, proses pencairan berpotensi dipercepat jika administrasi dari pusat hingga daerah berjalan lancar.

Baca Juga: Terbawa Arus Hingga 10 Kilometer, Jasad Pemuda asal Bogor yang Hilang di Sungai Tasikmalaya Akhirnya Ditemukan

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai pencairan TPG dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100 persen.

Banyak guru berharap pencairan ini bisa dilakukan lebih cepat, bahkan pada bulan April.

Namun, berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pencairan THR TPG memang sudah diatur.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dapat diajukan mulai tanggal 4 Maret dan seterusnya, tanpa batas waktu yang pasti.

Baca Juga: DEN Bakal Bahas BOBIBOS dengan Kementerian ESDM, Dorong Uji Produksi dan Kelayakan

Artinya, secara aturan memang memungkinkan pencairan dilakukan kapan saja setelah tanggal tersebut.

Namun dalam praktiknya, pencairan sangat bergantung pada proses transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kuat bahwa dana transfer ke daerah (TKD) untuk TPG THR telah disalurkan.

Selain itu, proses pengusulan data dari daerah ke pusat juga belum terlihat berjalan secara masif.

Baca Juga: DEN Bakal Bahas BOBIBOS dengan Kementerian ESDM, Dorong Uji Produksi dan Kelayakan

Kondisi ini membuat kemungkinan pencairan THR TPG 100 persen pada April 2026 dinilai cukup kecil.

Pengalaman tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan bahwa pencairan THR TPG tidak selalu dilakukan di awal tahun.

Pada 2025 misalnya, pencairan justru terjadi di akhir tahun, bahkan ada yang baru diterima pada awal 2026.

Meski demikian, harapan tetap ada. Para guru berharap pemerintah dapat memberikan kejutan dengan mempercepat pencairan tahun ini, mengingat pentingnya tunjangan tersebut dalam menunjang kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga: Update Progres Pembangunan Alun-alun Tegar Beriman, Target Rampung Juni Bisa Digunakan di Hari Jadi Bogor ke 544

Untuk saat ini, para guru diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi resmi dan memastikan data mereka di sistem tetap valid.

Jika semua proses berjalan lancar, bukan tidak mungkin pencairan rapelan TPG akan segera terealisasi dalam waktu dekat.

Editor : Asep Suhendar
#tpg #guru #SKTP #GTK