RADAR BOGOR - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN-RB ini bertujuan membangun birokrasi yang lebih tangguh dan adaptif terhadap perkembangan geopolitik, termasuk dampak konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Implementasi kebijakan ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga telah dijalankan di daerah.
Salah satunya di Pemerintah Kota Tangerang, yang mulai menerapkan pola kerja serupa bagi ASN di lingkungannya.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas secara penuh. Pemerintah menekankan WFH bukan bentuk relaksasi kerja, melainkan transformasi sistem kerja yang tetap berbasis kinerja.
Untuk memastikan kedisiplinan, pengawasan dilakukan melalui aplikasi absensi digital yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan lokasi ASN secara langsung.
Baca Juga: Terungkap! Peredaran Obat Terlarang di Jonggol Bogor Sasar Pelajar, Dua Pengedar Dibekuk Polisi
Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan.
Kebijakan ASN WFH ini dinilai sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi sekaligus respons terhadap tantangan global yang semakin kompleks.***
Editor : Maulidia