Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Isu Rapel Gaji Pensiunan PNS Viral, Taspen Tegaskan Belum Ada Kebijakan Baru, Imbau Akses Lewat PPID

Rani Puspitasari Sinaga • Senin, 13 April 2026 | 13:18 WIB
Ilustrasi. Pelayanan pengambilan gaji pensiunan PNS. Foto: Laman Taspen
Ilustrasi. Pelayanan pengambilan gaji pensiunan PNS. Foto: Laman Taspen

RADAR BOGOR - Isu rapel kenaikan gaji pensiunan PNS yang beredar luas kembali menjadi perbincangan publik. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyesuaian gaji pensiunan untuk tahun 2026.

Kondisi tersebut membuat banyak pensiunan PNS berada dalam ketidakpastian, terutama di tengah maraknya informasi kenaikan gaji pensiunan yang belum terverifikasi kebenarannya.

Hingga kini, besaran gaji pensiunan PNS masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024.

Baca Juga: Terima Audiensi HMI, Anggota Komisi IV DPR RI Endang S Thohari Tekankan Persatuan dan Penguasaan Teknologi

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa belum terdapat aturan baru yang mengubah ketentuan gaji pensiunan untuk tahun 2026.

Corporate Secretary Taspen Henra menyatakan, bahwa ketentuan tersebut masih berlaku.

“Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Henra.

Baca Juga: LANY Balik Lagi ke Jakarta, Catat Tanggal dan Info Tiket Konser Soft World Tour

Taspen juga menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan melalui prinsip 5T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Dengan belum adanya kebijakan terbaru, para pensiunan diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.

Pemerintah dan Taspen akan menyampaikan setiap kebijakan resmi melalui saluran komunikasi terpercaya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca Juga: Sepeda Listrik NUV Jadi Solusi Mobilitas Hemat dan Ramah Lingkungan di Tengah Fluktuasi Harga Minyak Dunia

Selain itu, PT Taspen (Persero) juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan situasi ini.

Melansir Instagram, Taspen juga mengimbau untuk melihat informasi resmi mengenai apapun, termasuk gaji penisunan, melalui PPID Taspen.

Informasi yang dapat di akses di sana, termasuk:

  1. Program dan Layanan Taspen
  2. Laporan Kinerja Taspen
  3. Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan Taspen
  4. dan Informasi lainnya

Baca Juga: Di Tengah Era Digital, Mainan Edukatif PMB Toys Justru Makin Dibutuhkan Anak

Taspen juga menyantumkan laman eppid.taspen.co.id untuk melihat informasi apapun yang resmi dan terpercaya, termasuk gaji pensiunan PNS.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Gaji Pensiunan #pns #taspen