RADAR BOGOR - Maraknya informasi yang tersebar mengenai pemeriksaan riwayat akun media sosial dalam proses seleksi CPNS 2026.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memberikan konfirmasi mengenai seleksi CPNS 2026 hingga April 2026, saat ini tes CPNS untuk calon peserta ASN masih belum tersedia.
Bersamaan dengan itu, Kepala BKN Zudah Arif Fakrulloh juga menyampaikan tidak ada tes mengenai pemeriksaan riwayat media sosial dari para peserta.
"Tidak ada dan belum ada pembahasan ke arah hal tersebut," ujar Zudan pada Sabtu, 18 April 2026.
Sinyal pembukaan pendaftaran CPNS 2026 sebelumnya mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa sekitar 160.000 aparatur sipil negara (ASN) akan memasuki masa purnatugas atau pensiun pada tahun ini.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah berpeluang membuka kembali seleksi CPNS. Namun, hingga saat ini, pengumuman resmi terkait hal tersebut masih belum disampaikan.
Hingga saat ini, Rini belum mengetahui pastinya mengenai jadwal seleksi CPNS 2026 akan dibuka.
Berkaca pada proses seleksi CPNS 2024, berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS 2026:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (sesuai formasi pendaftaran)
- Tidak tercatat dan terlibat tindak pidana
- Sehat jasmani dan rohani
- Memilik akun SSCASN
- Menyiapkan dokumen Ijazah, transkrip nilai dll.
- Mempunyai e-Materai untuk syarat pembubuhan dokumen.
Demikianlah informasi mengenai seleksi pendaftaran CPNS 2026.***
Editor : Maulidia