RADAR BOGOR - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh rangkaian operasional. Mulai dari pemberangkatan, kedatangan, hingga perpindahan jemaah haji dari Madinah ke Makkah, berjalan dengan lancar, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah per Minggu, 3 Mei 2026, sebanyak 211 kloter dengan total 81.992 jemaah haji dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyebut, 199 kloter yang membawa 77.269 jemaah haji dan 793 petugas sudah tiba di Madinah.
Sementara itu, proses pergerakan jemaah menuju Makkah dilakukan secara bertahap, dengan 52 kloter berisi 20.689 jemaah dan 212 petugas telah tiba untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa hingga saat ini operasional haji berlangsung aman dan terpantau dengan baik.
“Alhamdulillah, hingga hari ke-14, seluruh proses berjalan lancar dan terkendali. Kami memastikan setiap jemaah mendapat pendampingan petugas di semua titik layanan, baik di embarkasi, Madinah, maupun dalam perjalanan ke Makkah,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, tercatat 8.575 jemaah telah menjalani rawat jalan, 130 orang dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 lainnya dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi, dengan 58 jemaah masih dalam perawatan.
Secara umum, kondisi kesehatan jemaah tetap terpantau dan mendapatkan penanganan optimal melalui layanan medis yang tersedia.
Kementerian juga menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat mencapai sembilan orang. Penyebab kematian mayoritas terkait penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.
“Kami turut berduka cita. PPIH memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Maria.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kementerian menegaskan penguatan pengelolaan layanan kursi roda (jasa dorong) agar lebih terstandar, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan keterbatasan mobilitas.
Layanan ini mencakup area sektor, transportasi antarkota, hingga kawasan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dengan kewajiban penggunaan Kartu Kendali resmi bagi pengguna dan petugas.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair: Bank BSI Lebih Dulu, Mandiri-BRI-BNI Ditunggu KPM Minggu Ini
“Kami memperketat tata kelola layanan kursi roda agar tepat sasaran, aman, dan bebas dari penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui jalur resmi tanpa pungutan liar,” tegasnya.
Kementerian juga menegaskan larangan keras bagi petugas untuk meminta atau menerima imbalan dari jemaah. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi tegas.
Jemaah diimbau untuk menggunakan layanan resmi serta menghindari jasa dorong non-prosedural yang berisiko dan berpotensi menimbulkan biaya tidak wajar.
“Kami mengingatkan agar jemaah tidak menggunakan jasa di luar prosedur demi menjaga keamanan dan kenyamanan,” ujar Maria.
Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk bijak dalam membawa barang bawaan, termasuk saat membeli oleh-oleh, agar tidak mengganggu mobilitas dan distribusi bagasi.
Dengan suhu di Makkah dan Madinah yang berkisar antara 39 hingga 43 derajat Celsius, jemaah dianjurkan menggunakan pelindung seperti payung, topi, masker, serta alas kaki yang nyaman, dan memastikan asupan cairan cukup untuk mencegah dehidrasi.
Baca Juga: Manchester City Terpeleset, Arsenal Makin Dekat dengan Gelar Liga Inggris
“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan di tengah cuaca panas agar ibadah tetap berjalan lancar,” tutupnya.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengajak seluruh jemaah haji untuk mengutamakan kesehatan, keselamatan, serta kekhusyukan ibadah, dan segera melapor kepada petugas jika mengalami gangguan kesehatan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga