RADAR BOGOR - Kabar baik bagi para pensiunan ASN. PT Taspen (Persero) memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui puluhan mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pembayaran gaji ke-13 tersebut diberikan kepada pensiunan ASN, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara.
Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan proses pencairan gaji ke-13 dilakukan otomatis tanpa perlu pengajuan ulang maupun autentikasi tambahan dari penerima manfaat.
“Penyaluran gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para ASN dan pensiunan, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan mereka,” ujar Henra, dikutip dari laman resmi Taspen, Minggu 24 Mei 2026.
Taspen menyebut pembayaran gaji ke-13 akan disalurkan melalui 46 mitra bayar yang telah bekerja sama dengan perusahaan.
Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2026
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 tahun ini, di antaranya:
Baca Juga: Begal Makin Marak, Kodam Jaya Kerahkan Batalyon Tempur Bantu Tim Pemburu Begal Polda Metro
- Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026 sesuai aturan perundang-undangan.
- Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, cicilan kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena seluruh pajak ditanggung pemerintah.
- Jika penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, maka gaji ke-13 hanya diberikan satu kali dengan nominal terbesar.
- Penerima yang sekaligus memperoleh pensiun sendiri dan tunjangan janda/duda tetap berhak menerima keduanya.
- ASN atau pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya akan menerima pembayaran gaji ke-13 dari instansi tempat bekerja terakhir.
Taspen Imbau Waspada Penipuan
Selain memastikan kelancaran pencairan, Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Taspen menegaskan seluruh layanan tidak dipungut biaya apa pun. Karena itu, peserta diminta hanya mengakses informasi melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919.
Peserta juga diimbau melakukan autentikasi secara berkala di awal bulan agar proses penerimaan gaji ke-13 berjalan lancar tanpa kendala. (***)
Editor : Yosep Awaludin