RADAR BOGOR – Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan lonjakan signifikan jumlah SPPG atau dapur MBG di berbagai daerah.
Kenaikan jumlah titik dapur MBG yang jauh melampaui target awal itu dinilai berpotensi menambah beban anggaran negara hingga mencapai Rp1 triliun setiap bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa program prioritas Presiden Prabowo itu pada awalnya dirancang memiliki sekitar 21.000 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, berdasarkan hasil pendataan terbaru, jumlah SPPG yang tercatat justru mencapai 27.877 titik. Artinya, terdapat tambahan sebanyak 6.877 dapur di luar rencana awal pemerintah.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, pembengkakan jumlah titik diduga dipicu adanya praktik jual beli lokasi SPPG yang tidak sesuai dengan desain program yang telah ditetapkan.
"Dalam perencanaan awal jumlah titik sekitar 21 ribu. Tetapi data terbaru menunjukkan sudah mencapai 27.877 titik. Ada penambahan 6.877 titik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena diduga terjadi praktik jual beli titik," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 11 Juni 2026.
Baca Juga: Serasa Lagi Liburan ke Luar Negeri, Ini 3 Spot Foto Estetik di Bogor yang Wajib Dikunjungi
Bebani Anggaran Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Bertambahnya jumlah dapur MBG berdampak langsung terhadap kebutuhan pendanaan program. Pasalnya, setiap SPPG memperoleh dukungan operasional sebesar Rp6 juta per hari.
Dengan meningkatnya jumlah titik di luar target, potensi pembengkakan anggaran menjadi perhatian serius pemerintah agar program tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
Titik Dapur di Wilayah 3T Juga Melonjak
Temuan serupa juga terjadi di wilayah 3T, yakni daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Jika semula pemerintah hanya merencanakan sekitar 2.000 titik dapur MBG di kawasan tersebut, data terbaru menunjukkan jumlahnya melonjak menjadi 8.617 titik.
Zulhas menyebut sebagian besar titik tambahan itu bahkan telah mengantongi surat keputusan (SK) resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Untuk wilayah 3T, target awalnya sekitar 2.000 titik. Namun, sekarang tercatat mencapai 8.617 titik dan sebanyak 6.138 titik di antaranya sudah memiliki SK dari BGN," jelasnya.
Pemerintah Tata Ulang Pelaksanaan MBG
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah bersama Badan Gizi Nasional serta kementerian terkait akan melakukan penataan ulang terhadap pelaksanaan program MBG.
Langkah evaluasi dilakukan guna memastikan keberadaan dapur MBG benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Proses inventarisasi dan verifikasi tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Apakah Dapur MBG yang Berlebih Akan Ditutup?
Munculnya ribuan titik dapur yang dianggap melebihi kebutuhan memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan penutupan sebagian SPPG yang telah beroperasi.
Baca Juga: Prediksi Amerika Serikat vs Paraguay 13 Juni 2026 : Dibayangi Kejutan Los Guaranies
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengakui opsi tersebut tengah dikaji. Namun, pemerintah belum dapat memastikan keputusan akhir sebelum proses pendataan selesai dilakukan.
"Arah evaluasinya memang bisa menuju ke sana. Tetapi saat ini kami masih melakukan penataan, melihat kondisi di lapangan, serta menginventarisasi seluruh titik sebelum menentukan langkah selanjutnya," kata Prasetyo.
Meski evaluasi berlangsung, pemerintah memastikan distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat tidak akan terganggu.
Dapur MBG yang telah berjalan diminta tetap beroperasi sambil menunggu hasil penataan ulang.
"Kami menargetkan evaluasi ini tuntas dalam satu bulan. Selama proses tersebut, layanan yang sudah berjalan harus tetap berlangsung tanpa hambatan. Perbaikan tetap dilakukan, sementara titik yang sudah berjalan baik akan terus diawasi agar kualitas pelayanannya tetap terjaga," tegasnya.
Evaluasi besar-besaran ini menjadi langkah pemerintah untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan. (***)
Editor : Yosep Awaludin