Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi Dibuka, Intip 10 Persyaratan PPG bagi Calon Guru Tahun 2026

Asep Suhendar • Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:32 WIB
Ilustrasi seleksi PPG bagi calon guru tahun 2026. (Foto: Gemini AI)
Ilustrasi seleksi PPG bagi calon guru tahun 2026. (Foto: Gemini AI)

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi calon guru tahun 2026. 

Program PPG untuk calon guru tersebut meruapaan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna menciptakan guru profesional yang kompeten dan berintegritas tinggi serta mempunyai keteladanan. 

Setalah mengikuti program pendidikan tersebut, pemerintah akan memberikan sertifikat pendidik yang bisa digunakan untuk melamar sebagi guru di instansi yang membutuhkan. 

Baca Juga: Helaran HJB ke-544 di Kota Bogor Tampil Beda, Teaterikal Sejarah Pajajaran Jadi Sajian Utama

Lantas, apa saja syarat untuk mengikuti proses seleksi PPG bagi calon guru di tahun 2026? Berikut penjelasannya. 

Persyaratan Calon Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun 2026

Dikutip dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, sedikitnya ada sepuluh persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengikuti program ini, yaitu sebagai berikut: 

Baca Juga: Pasca Kalahkan PSB pada Derby Bogor, Suporter Rindukan Kebangkitan Persikabo

  1. Berstatus sebagai WNI
  2. Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Dapodik atau Simpatika
  3. Berusia maksimal 31 tahun pada 31 Desember saat pendaftaran
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan S1, D-IV yang terdaftar pada PD-Dikti.

Baca Juga: Laptop Lemot Atau Rusak? Ini 9 Rekomendasi Pusat Servis Laptop Terbaik di Bogor

  1. Memiliki IPK minimal 3,00
  2. Memiliki surat keteran sehat baik jasmani maupun rohani
  3. Memiliki surat berkelakuka baik.
  4. Memiliki surat keterangan bebas dari Napza
  5. Menandatangani fakta integritas
  6. Mengikuti tahap seleksi secara lengkap, yaitu seleksi administrasi, tes subtansi, dan wawancara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Penerima KKS Baru Berpotensi Dapat Bansos Dobel Juni 2026

Demikian itu adalahh syarat yang harus dipenuhi jika kamu ingin mengikuti seleksi PPG bagi calon guru tahun 2026.***

Editor : Asep Suhendar
#Calon Guru #Ditjen GTK #ppg