RADAR BOGOR – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menambah 39 bandar udara (bandara) baru di berbagai wilayah Indonesia. Dengan penambahan tersebut, jumlah bandara nasional akan meningkat dari 257 menjadi 296 unit.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan 39 lokasi pembangunan bandara baru Indonesia telah ditetapkan dan masuk dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Rencana pembangunan bandara baru di Indonesia tersebut menjadi bagian dari Rencana Induk Bandar Udara Nasional yang bertujuan memperkuat konektivitas antardaerah.
Baca Juga: Jalan-Jalan ke Bogor Tak harus Kulineran, di Sini Anda Bisa Membuat Keramik dan Membatik
Pernyataan itu disampaikan Lukman saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurutnya, pembangunan bandara di Indonesia selama ini telah menghadapi berbagai tantangan geografis, mulai dari kawasan rawa, tanah gambut, pesisir, pegunungan, hingga pulau-pulau kecil. Namun, berbagai kendala tersebut dapat diatasi melalui penerapan teknologi rekayasa dan inovasi konstruksi.
"Pengalaman membangun bandar udara di berbagai karakteristik wilayah menjadi modal berharga bagi Indonesia. Ke depan, pembangunan bandara tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengutamakan aspek keselamatan, keberlanjutan, pemanfaatan teknologi, serta ketahanan terhadap perubahan iklim," ujar Lukman, Senin, 29 Juni 2026.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Grosir Daster Terlaris di Bogor, Dijamin Ramah di Dompet
Lukman menegaskan, pengembangan jaringan hingga 296 bandara merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses transportasi udara, termasuk ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan jaringan bandara yang andal untuk memperkuat konektivitas antarpulau, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung sektor pariwisata, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan bandar udara tidak lepas dari peran para tenaga ahli di berbagai bidang, mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, pengawasan, hingga operasional.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026, KPM Wajib Cek Informasi Ini
Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi sektor kebandarudaraan.
Lukman juga mendorong Ikatan Ahli Bandar Udara Indonesia (IABI) agar terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang mampu mengembangkan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi, termasuk melalui sistem sertifikasi profesi yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga