RADAR BOGOR – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, mengecam keras dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam tiga perkara korupsi besar.
Gus Falah menyebut kasus dugaan korupsi menyeret nama Jampidsus sebagai skandal yang mencoreng institusi penegak hukum dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026, Gus Falah menilai kasus dugaan korupsi yang telah menyeret sejumlah tersangka, termasuk Jampidsus itu sangat memalukan dan mengecewakan publik.
Baca Juga: DPR Bentuk Panja Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Minta Polri, Kejagung dan TNI Tetap Solid
“Kasus ini sungguh sangat memalukan dan sangat mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Bahkan, menurutnya, hukuman mati layak dipertimbangkan apabila terbukti melakukan korupsi yang berdampak besar terhadap masyarakat.
“Kalau bisa dihukum maksimal. Karena kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, mulai dari persoalan batu bara, Krakatau Steel hingga ASABRI,” tegasnya.
Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, tapi Belum Ditahan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengungkapkan pihaknya telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut Rudi, sejauh ini telah ditetapkan dua tersangka, yakni seorang pihak swasta dan satu tersangka berinisial F.
Tiga perkara yang tengah diusut tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara, PT Krakatau Steel, dan PT ASABRI. Dalam proses penyidikan, aparat juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk tempat usaha penukaran uang, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti, di antaranya emas batangan dan sejumlah valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok yang sebelumnya berada di jajaran elite penegak hukum dan menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga