Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akademisi IPB University Soroti Kopdes Merah Putih, Korbankan Pembangunan Desa

Septi Nulawam Harahap • Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB
Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta menyoroti soal program Kopdes Merah Putih
Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta menyoroti soal program Kopdes Merah Putih

RADAR BOGOR - Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dinilai hanya menunjukkan penguasaan BUMN ketimbang koperasi yang berprinsip pada gotong royong.

Selain itu, program Kopdes Merah Putih juga mengorbankan pembangunan dari Dana Desa beberapa tahun ke depan.

Hal itu disampaikan Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr. Ivanovich Agusta.

Menurutnya, kebijakan Kopdes Merah Putih mulai disampaikan ke publik pada 3 Maret 2025 oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan usai rapat kabinet. 

"Namun sejak saat itu hingga kini, tidak ada kesesuaian antara ujaran pidato, regulasi tertulis, dan implementasi di lapangan," ungkapnya kepada Radar Bogor, Senin 13 Juli 2026.

Contohnya, lanjut Ivanovich, Zulkifli Hasan pada hari pertama menyebutkan Dana Desa akan digunakan selama 3-5 tahun untuk modal Rp3-5 miliar per koperasi. 

Baca Juga: Hikiniku Menu Legendaris di Katsunyaka yang Masih Jadi Favorit Sejak Pertama Rilis

Setelah dikritik, lalu Menteri Keuangan menyampaikan anggaran melalui Sisa Anggaran Lebih (SAL) sesuai PMK Nomor 63/2025 yang terbit pada 28 Agustus 2025, tapi kemudian PMK Nomor 7/2026 pada 9 Februari 2026 dan PMK Nomor 15/2026 yang terbit pada 16 Maret 2026 mengatur Dana Desa langsung dipotong pemerintah pusat untuk mendanai Kopdes merah Putih.

"Tidak ada pula peta jalan atau perencanaan strategis jangka menengah untuk menyatukan pemikiran, tindakan, kumulasi sumber daya, hingga acuan kritik terhadap Kopdes Merah Putih," bebernya.

Ivanovich juga menyebut bahwa program ini tidak tercantum dalam UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025 - 2045.

Maupun Perpres Nomor 12/2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029, yang padahal dirancang akan menggunakan anggaran negara hingga Rp240 triliun selama 2026 - 2032.

Akhirnya, patokan yang bisa digunakan untuk melihat program ini hanyalah implementasinya di lapangan. 

"Sayangnya, yang dirasakan publik di desa ialah pembangunan berkurang karena dana desa disunat, yang dirasakan warga kota ialah layanan publik menurun karena Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil disedot Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," tegas Ivanovich.

Sejak peresmian operasionalisasi Kopdes Merah Putih oleh presiden pada 16 Mei 2026 lalu, masih Ivanovich, ternyata gerainya berisi produk BUMN atau konglomerasi barang konsumsi harian. 

Tidak ada barang dari desa yang dijual di gerai seperti yang disampaikan para pejabat negara, karena sistem informasi terpusat oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

"Secara obyektif, lebih tepat Kopdes Merah Putih dilihat sebagai jaringan logistik PT Agrinas Pangan Nusantara, yaitu untuk memasarkan produk-produk BUMN seperti Minyakita, LPG, maupun produk konglomerasi swasta," cetus Ivanovich.

Selain itu, ia juga tidak menemukan ciri-ciri koperasi dari Kopdes Merah Putih. Seperti pengurus yang mengoperasikan koperasi karena diambil alih manajer, pengurus memilih manajer karena dipilih PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Baca Juga: Kuliner Viral Mie Galunggung dan Hot Plate di Sajian Nyonya Pakansari Cibinong

Kemudian anggota membeli barang di koperasi karena seluruh pembeli dari manapun mendapat perlakuan serupa, juga tidak ada rapat anggota tahunan sesuai kebutuhan melainkan diinstruksikan oleh kementerian.

Hingga kini, gerai Kopdes Merah Putih dan seisinya masih atas nama PT Agrinas Pangan Nusantara, juga mobil dan motor, institusi untuk membeli dan mengambil pesanan, hingga honor pekerja. 

"Kondisi ini lebih menunjukkan penguasaan BUMN ketimbang koperasi dari desa sendiri," katanya.

Akademisi ini juga membandingkan kesempatan pembangunan yang hilang akibat Dana Desa dialihkan untuk Kopdes Merah Putih. Di antaranya 2.802 pasar desa yang menghambat tumbuhnya 341.844 pedagang. 

Lalu batalnya 1.730 embung sehingga mengurangi pengairan 17.269 Ha sawah. Sementara punahnya pembangunan dan rehabilitasi 169.412 kegiatan irigasi desa akan berefek 830.806 Ha sawah kekurangan air. 

Selain itu urungnya pembangunan 12.229 pondok bersalin desa (polindes) yang berdampak bagi 4,1 juta warga. Adapun gangguan kegiatan 14.073 posyandu menyentuh 1,4 juta warga. 

"Juga sebanyak 143.072 MCK kelompok yang dianulir dibangun akan menyengsarakan 1,4 juta warga," tukas Ivanovich. (cok)

Editor : Yosep Awaludin
Kopdes Merah Putih bumn ipb university